Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Agen Biro Investigasi Federal (FBI) menggeledah rumah John Bolton, mantan penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kini menjadi kritikusnya, pada Jumat (22/8) pagi. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Bolton yang berlokasi di Bethesda, Maryland, sekitar pukul 07.00 waktu setempat.
Menurut laporan New York Post, penggeledahan itu merupakan bagian dari penyelidikan keamanan nasional yang diperintahkan oleh Direktur FBI Kash Patel.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil di Jakarta Timur
Tak lama setelahnya, Patel menuliskan pernyataan di platform X: “Tidak ada yang kebal hukum... Agen FBI dalam misi,” tanpa menyebut nama Bolton. Unggahan tersebut kemudian dibagikan ulang oleh juru bicara Gedung Putih.
Bolton pernah menjabat sebagai Duta Besar AS untuk PBB dan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih pada masa pemerintahan Trump. Namun, setelah meninggalkan jabatannya, ia kerap melontarkan kritik keras, termasuk menyebut Trump tidak layak memimpin.
Sejak menjabat kembali pada Januari, Trump berulang kali dituding menggunakan kewenangan presiden untuk menekan pihak-pihak yang dianggap lawan politiknya.
Baca Juga: Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB, Ini Kata Ketua KPK
Sebelumnya, ia mencabut perlindungan Dinas Rahasia yang diberikan kepada Bolton setelah Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Iran pernah mengancam nyawa mantan pejabat itu.
Gedung Putih juga pernah dituduh menghalangi penerbitan memoar Bolton yang laris di pasaran dengan alasan keliru bahwa buku tersebut berisi informasi rahasia negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak FBI maupun Gedung Putih belum memberikan komentar resmi. Perwakilan Bolton juga belum dapat dihubungi.