kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahli hukum: Gugatan Trump tak akan mengubah hasil pemilihan AS


Jumat, 06 November 2020 / 11:24 WIB
Ahli hukum: Gugatan Trump tak akan mengubah hasil pemilihan AS
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump meminta pengacaranya untuk menggugat hasil perhitungan suara di sejumlah negara bagian. REUTERS/Mike Blake


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Di Michigan dan Pennsylvania, Trump meminta pengadilan untuk sementara waktu menghentikan penghitungan suara karena pengamat dari tim kampanyenya diduga ditolak untuk hadir dalam proses penghitungan.

Kasus Michigan dibatalkan pada hari Kamis, tetapi pengadilan Pennsylvania memerintahkan agar pengamat tim kampanye Trump diberikan akses yang lebih baik untuk proses penghitungan di Philadelphia.

Baca Juga: Rusia: Ketidakpastian hasil Pilpres AS berdampak negatif terhadap urusan global

Di Mahkamah Agung, tim kampanye Trump berusaha untuk membatalkan pemungutan suara yang dikirim melalui surat di Pennsylvania yang bercap pos pada Hari Pemilu, tetapi tiba pada akhir Jumat.

Sedangkan di Georgia, timkampanye Trump meminta hakim untuk meminta Chatham County memisahkan surat suara yang datang terlambat untuk memastikan surat suara itu tidak dihitung, tetapi kasus itu dibatalkan pada hari Kamis.

Danielle Lang, yang mengadvokasi hak suara di Campaign Legal Center, mengatakan Trump memiliki sejarah panjang dalam upaya memunculkan ketidakpercayaan dalam sistem pemilihan AS.

Baca Juga: Melihat dampak sektor perdagangan Indonesia-AS bila Biden terpilih jadi Presiden

"Tuduhan 'penyimpangan' - didukung oleh tuntutan hukum, bahkan yang sembrono - berpotensi menjadi narasi itu," katanya kepada Reuters.

"Proses pengadilan tampak lebih seperti upaya untuk memungkinkan Trump secara retoris mencoba mendelegitimasi kekalahan pemilu," kata Joshua Geltzer, profesor di Institut Advokasi & Perlindungan Konstitusional Georgetown Law.

Selanjutnya: Jurnalis asing: Saling klaim kemenangan, Pemilu AS mirip dengan Pemilu Indonesia




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×