kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.354   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.992   56,11   0,71%
  • KOMPAS100 1.112   5,08   0,46%
  • LQ45 816   2,49   0,31%
  • ISSI 269   2,86   1,08%
  • IDX30 423   1,91   0,45%
  • IDXHIDIV20 490   2,25   0,46%
  • IDX80 123   0,39   0,32%
  • IDXV30 133   1,41   1,08%
  • IDXQ30 137   0,72   0,53%

AI Mulai Kuasai Sektor Perbankan, Peran Manusia Terancam


Kamis, 28 Agustus 2025 / 12:21 WIB
AI Mulai Kuasai Sektor Perbankan, Peran Manusia Terancam
ILUSTRASI. Ilustrasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)


Sumber: AI News | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Salah satu hal yang ditakutkan dari kemunculan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) adalah kemampuannya mengalahkan manusia. Di beberapa sektor industri, ancaman tersebut terlihat semakin nyata.

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh bank digital Zopa dan Juniper Research, menemukan bahwa AI sedang mengubah industri perbankan. Manfaat utamanya adalah penghematan biaya tenaga kerja.

Peter Donlon, Chief Technology Officer (CTO) di Zopa, mengatakan bahwa pengaruh AI terhadap produktivitas, pembuatan perangkat lunak, dan sistem pengambilan keputusan dapat menyaingi kemunculan internet atau komputasi awan.

"GenAI (AI generatif) bukanlah sekadar fitur tambahan, melainkan kemampuan dasar. Bagi para teknolog Zopa, ini merupakan kesempatan langka untuk membangun lapisan kecerdasan yang benar-benar baru, pada tingkat yang akan mendefinisikan ulang industri ini," ungkapnya, seperti dikutip AI News (27/8/2025).

Baca Juga: Ketahui 7 Manfaat AI untuk Pengembangan Bisnis Anda

Revolusi AI di Sektor Perbankan

Laporan Zopa dan Juniper Research mengungkapkan bahwa dampak AI yang paling dramatis terjadi di balik layar. Ada 82% dari seluruh waktu yang dihemat melalui teknologi ini, yang berjumlah 154 juta jam pada tahun 2030, akan berasal dari operasi back-office.

AI diharapkan dapat mengotomatiskan sebagian besar pekerjaan keuangan penting, membantu berbagai hal mulai dari pemeriksaan Know Your Customer (KYC) hingga pemantauan anti pencucian uang (AML).

Dengan kehadiran AI, proyeksi penghematan biaya di area tersebut diprediksi mencapai £923 juta atau sekitar US$1,25 miliar per tahun pada akhir dekade ini, mewakili lebih dari separuh total penghematan di seluruh sektor.

Kemampuan AI untuk mendeteksi pola penipuan baru secara real-time dan mengurangi kesalahan manusia menjadi kebutuhan kompetitif dan finansial.

Baca Juga: CEO Coinbase Pecat Peneliti yang Enggan Belajar Teknologi AI

Dampak AI Pada Pekerjaan Perbankan

Penelitian ini juga memproyeksikan bahwa 27.000 peran dapat tergantikan oleh AI pada tahun 2030. Posisi layanan pelanggan dan back-office diperkirakan akan menanggung beban perubahan ini, dengan masing-masing hampir 14.000 dan 10.000 pekerjaan terancam.

Secara khusus, para peneliti menjelaskan bahwa tergesernya peran manusia di bidang keuangan akan terjadi pada tugas-tugas manual yang berulang.

Bersamaan dengan itu, akan terbuka juga kesempatan bagi tenaga kerja perbankan untuk posisi-posisi baru yang berfokus pada tata kelola AI, strategi data, dan pengawasan sistem otomatis yang kompleks.

"Investasi (di bidang AI) membuka peluang sekali seumur hidup untuk meningkatkan keterampilan dan menata kembali tenaga kerja yang menggerakkan sistem keuangan kita," Katan Donlon. 

Pada akhirnya, Donlon bertujuan untuk membekali bank, perusahaan fintech, regulator, dan pembuat kebijakan dengan wawasan yang dibutuhkan untuk memanfaatkan AI, bukan menaruh reaksi negatif terhadapnya.

Baca Juga: CEO Microsoft AI: Jangan Perlakukan AI Seperti Manusia

Tonton: Kementerian ESDM Beri Sinyal Tak Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Selanjutnya: Provinsi dengan Angka Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia

Menarik Dibaca: 5 Rekomendasi Drakor Sejarah Perang Menegangkan dan Penuh Konflik




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×