kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Amankan Dana Pinjaman IMF, Pakistan Akan Kerek Pajak


Minggu, 25 Juni 2023 / 14:21 WIB
Amankan Dana Pinjaman IMF, Pakistan Akan Kerek Pajak
ILUSTRASI. A trader counts Pakistani rupee notes at a currency exchange booth in Peshawar, Pakistan December 3, 2018. REUTERS/Fayaz Aziz


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakistan akan mengubah anggarannya di tahun fiskal berikutnya, sebagai upaya meredam kekhawatiran International Monetary Fund (IMF) soal pajak.

Dilansir dari Bloomberg, Minggu (25/6), Pakistan juga ada rencana untuk mengenakan pajak-pajak baru demi meningkatkan pendapatannya sebesar 215 miliar rupee atau setara US$ 750 juta menjadi 9,4 triliun rupee setelah tiga tahun berturut-turut berdiskusi dengan IMF.

“Anggaran ini akan diselesaikan dalam waktu tiga hari,” kata Menteri Keuangan Pakistan, Ishaq Dar.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Sri Mulyani: Dibutuhkan Kerja Sama Global

Pakistan juga mempresentasikan rencana pengeluaran tahunan, demi menyeimbangkan antara peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan pengetatan yang dilakukan oleh IMF, dalam rangka menghidupkan kembali program dana talangan sebesar US$ 6,7 miliar.

Dikatakan Ishaq, pemerintah telah memutuskan untuk merevisi dan mengurangi pengeluaran sebesar 85 miliar rupee.

Namun, IMF mengajukan keberatan atas proprosal yang diajukan oleh Pakistan, pasalnya kebijakan pajak dalam anggaran tak memperluas basis pendapatan. Ini bertentangan dengan persyaratan dan tata kelola program dana talangan.

Pakistan berharap setidaknya mendapat dana sebesar US$ 1,1 miliar dari IMF sebelum program dana talangan itu berakhir pada 30 Juni 2023. Di tahun lalu, pemerintah telah menaikkan pajak dan harga bahan bakar serta melonggarkan nilai tukar mata uang.

Baca Juga: Tunggangi Tren Dedolarisasi, China Genjot Pamor Yuan

Tercatat, Pakistan telah menaikkan pajak bahan bakar menjadi 60 rupee per liter dari sebesar 50 rupee per liter. Selain itu, kebijakan pembatasan impor juga telah dihapus sehari sebelum pajak bahan bakar naik.

Salah satu negara di Asia Selatan ini menghadapi krisis keuangan dengan tingkat inflasi yang tinggi, selain itu mata uang yang melemah sekitar 30% dalam setahun dan cadangan devisa yang juga merosot menyebabkan impor hanya dilakukan satu bulan saja.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×