kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amazon ajukan gugatan kepada Trump setelah kehilangan kontrak senilai US$ 10 miliar


Selasa, 11 Februari 2020 / 15:39 WIB
Amazon ajukan gugatan kepada Trump setelah kehilangan kontrak senilai US$ 10 miliar
Foto kombinasi menunjukkan CEO Amazon Jeff Bezos (kiri) di New York dan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih di Washington, DC, AS masing-masing pada 14 Desember 2016 dan 20 Desember 2017.


Sumber: CNBC | Editor: Noverius Laoli

Amazon pada awalnya dipandang sebagai favorit untuk memenangkan kontrak, kemudian Trump mengatakan pada Juli ia sedang melihat ke dalam kontrak setelah IBM dan perusahaan lain memprotes proses penawaran.

Pada bulan November, Amazon mengajukan pemberitahuan di Pengadilan Klaim Federal AS yang mengindikasikan rencana untuk memprotes keputusan Pentagon untuk memberikan Microsoft kontrak cloud bernilai miliaran dolar. Amazon mengklaim bahwa proses evaluasi JEDI mengandung "kekurangan yang jelas, kesalahan, dan bias yang tidak salah lagi."

Baca Juga: Pemerintah tak pungut PPh perusahaan digital, begini kata pengamat

Amazon mengatakan dalam dokumen pengadilan yang dipublikasikan Desember lalu bahwa Trump meluncurkan "serangan di belakang layar" terhadap perusahaan, yang menyebabkannya kalah dalam kontrak JEDI. 

Beberapa dari dugaan serangan itu dirinci dalam memoar Mattis baru-baru ini, di mana mantan menteri pertahanan itu mengklaim Trump mengatakan kepadanya untuk "mengacaukan Amazon" dari kontrak.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×