kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Amerika memperketat regulasi perbankan


Kamis, 04 September 2014 / 09:53 WIB
Amerika memperketat regulasi perbankan
ILUSTRASI. Kode Redeem FF Hari ini 20 Maret 2023, Mau Coba Klaim Pet hingga Deretan Skin?


Sumber: Reuters | Editor: Hendra Gunawan

WASHINGTON. Otoritas perbankan di Amerika Serikat (AS) bakal memperkuat ketahanan bank-bank di AS saat menghadapi krisis. Sejumlah aturan pun akan diperketat antara lain menyangkut likuiditas, swap dan margin, serta permodalan. Aturan itu mengacu pada kebijakan baru yang ditetapkan The Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) serta Office of the Comptroller of the Currency (OCC).

Pengetatan regulasi perbankan tersebut sebagai antisipasi agar bank-bank di AS lebih memiliki daya tahan krisis. Pemerintah AS tidak ingin krisis 2007-2009 kembali memporak-porandakan sektor keuangan Negeri Paman Sam.

Soal likuiditas, semisal, otoritas di AS meminta bank-bank skala besar untuk memperbesar porsi aset yang tergolong likuid, minimal untuk kebutuhan pendanaan dalam 30 hari ke depan.

Kebijakan ini sejatinya merupakan implementasi dari Basel III, terutama terkait pemberian modal dan likuiditas bank. Penerapan Basel III akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2015-2019. Otoritas perbankan AS ingin memastikan bahwa bank memiliki cukup aset likuid. Ini akan berguna jika sewaktu-waktu ada penarikan dana dalam jumlah besar, atau sebagai jaminan pendanaan.

Regulator di AS pada Oktober 2013, telah mengusulkan persyaratan kredit yang lebih ketat, dibandingkan apa yang telah disepakati dalam kesepakatan internasional. Bahkan untuk sejumlah bank, regulator melakukan ketentuan yang lebih ketat. Dua bank itu adalah JPMorgan Chase dan Goldman Sachs.

Modal bank

Kelak, otoritas perbankan di AS akan menguraikan mana aset yang bernilai  sangat likuid atau tidak. Salah satu contohnya adalah obligasi daerah yang dalam kesepakatan awal tidak akan dihitung sebagai aset likuid.

Selain likuiditas, otoritas perbankan AS juga akan mengubah ketentuan margin dalam perdagangan swap. Perubahan aturan itu pernah diusulkan pada 2011 silam. Namun hingga kini, belum ada pembahasan lanjutan mengenai masalah ini.

Persoalan permodalan juga menjadi perhatian Pemerintah AS. Otoritas perbankan menyatakan, sudah mengusulkan rancangan aturan terkait masalah permodalan pada bulan April 2014.

Gubernur The Fed, Janet Yellen telah meminta kepada sekitar delapan bank besar di AS untuk meningkatkan modal menjadi senilai total US$ 68 miliar. Dalam sebuah studi di tahun 2010 silam disebutkan bahwa standar yang lebih ketat, bakal memberikan manfaat besar sekaligus menjaga perekonomian AS.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×