kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Amerika sahkan RUU untuk beri sanksi kepada China atas UU keamanan Hong Kong


Jumat, 26 Juni 2020 / 10:20 WIB
ILUSTRASI. Bendera China dan AS berkibar di dekat Bund, sebelum delegasi perdagangan AS bertemu dengan rekan-rekan China mereka untuk mengadakan pembicaraan di Shanghai, Cina 30 Juli 2019.


Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi

Terlepas dari penundaan yang disebabkan oleh perubahan, RUU ini disetujui oleh Senat dengan sangat cepat, hanya lebih dari sebulan sejak diperkenalkan pada akhir Mei.

"Kecepatan undang-undang ini adalah satu hal yang benar-benar menarik perhatian saya," kata Kurt Tong, yang menjabat sebagai Konsul Jenderal AS untuk Hong Kong dan Makau sebelum pensiun tahun yang lalu. 

Baca Juga: Daftar tiga negara yang mengalami lonjakan kasus virus corona

"Dan kemudian, tentu saja, aspek sanksi sekunder, yang memiliki banyak lembaga keuangan khawatir tentang bagaimana mereka akan diterapkan," ungkapnya.




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×