kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aplikasi WhatsApp menuai kritik


Rabu, 30 Januari 2013 / 09:30 WIB
Aplikasi WhatsApp menuai kritik
ILUSTRASI. Ilustrasi industri syariah, keuangan syariah, perbankan syarian, investasi syariah, KPR syariah, asuransi syariah. KONTAN/Muradi/2017/06/13


Sumber: BBC |

NEW YORK. Aplikasi pesan WhatsApp mengalahkan ketenaran short message service (SMS). Kini aplikasi murah tersebut menuai kritik dari regulator Belanda dan Kanada.

Para penyelidik membeberkan, ketika pengguna ponsel pintar mengunduh aplikasi itu, WhatsApp meminta izin untuk mengakses buku alamat mereka. Tetapi masalah timbul ketika WhatsApp mentransmisikan semua nomor telepon di dalamnya ke server mereka dan tidak menghapus kontak milik orang yang belum mendaftar untuk layanan itu.

Otoritas Perlindungan Data Belanda memastikan dapat mengambil tindakan hukum jika raksasa asal Silicon Valley itu tidak mengubah kebijakannya.

Kantor Komisioner Privasi Kanada menambahkan akan melanjutkan pemantauan terhadap perusahaan itu. Tetapi komisi ini juga mengaku tidak memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan sanksi meski WhatsApp diyakini telah melanggar hukum setempat.

Pindai dan simpan

WhatsApp diluncurkan pada 2009 dan memungkinkan pengguna saling berkirim pesan, gambar, video dan audio.

Aplikasi ini bekerja di sistem Android, iPhone, Blackberry, Windows Phone dan Symbian dan tidak mengutip biaya per pesan.

Bahkan sejumlah pengguna membayar biaya pada developer $0,99 (Rp9.500) per tahun, sedangkan yang lain hanya dikenakan satu kali biaya saat mengunduh aplikasi ini. Hal itu membuat WhastApp lebih populer dibandingkan layanan pesan SMS dan MMS.

Saat pengunduhan, pengguna dimintai izin untuk membagi kontak mereka sehingga piranti lunak WhatsApp dapat mengidentifikasi teman atau kontak yang sudah mendaftar lebih dulu.

Tim penyidik mengatakan semua data dikirim ke server dan disimpan, termasuk data kontak yang tidak memiliki WhatsApp di ponsel mereka.

"Praktik ini bertentangan dengan hukum privasi Kanada dan Belanda, yang mengatakan bahwa informasi hanya bisa disimpan dalam jangka waktu tertentu hanya untuk tujuan identifikasi," kata regulator.

Kedua lembaga menambahkan bahwa pengembang aplikasi mengambil langkah untuk menjawab kekhawatiran mereka.

Hal ini meliputi pengenalan sistem sandi untuk mencegah pihak ketika mengintip pesan yang dikirimkan melalui jaringan wi-fi tak terproteksi, dan penerapan proses identifikasi yang lebih keras untuk mempersulit peretas memasuki akun pengguna dan mengirim pesan dari akun tersebut.

WhatsApp belum memberikan komentar atas penyelidikan tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×