Reporter: Agung Jatmiko, Sanny Cicilia | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hubungan dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China makin memanas. Kedua negara penguasa ekonomi dunia itu akan saling berbalas pemberlakukan tarif impor.
Presiden AS Donald Trump, Kamis (22/3), maju selangkah dengan menerapkan kebijakan tarif anti-China. Tapi, penerapan tarif ini akan berlaku setelah masa konsultasi 60 hari.
Pelobi dan DPR AS memiliki waktu merespons daftar target produk dari 1.300 perusahaan mayoritas bergerak di sektor teknologi. "Saya melihat mereka sebagai teman. Kami sudah berbicara dengan China dan kini di tengah negosiasi," kata Trump.
Untuk memperkuat kebijakan ini, Trump juga meminta Departemen Keuangan AS mengembangkan pembatasan investasi bagi perusahaan maupun lembaga keuangan China yang ingin mengakuisisi perusahaan AS terutama perusahaan teknologi. Trump ingin China di masa konsultasi ini, merespons rencana tersebut.
China sendiri mengancam akan memberlakukan pembatasan impor produk AS mulai dari pesawat hingga kedelai.
Trump agresif mengenakan tarif impor barang dari China untuk menekan defisit perdagangan dengan China yang mencapai US$ 375 miliar pada tahun lalu.
Sebagai tambahan untuk memperkuat proteksi, Trump juga mengirim memo ke Perwakilan Dagang AS (US Trade Representative) Robert Lighthizer untuk membawa persoalan program lisensi teknologi China ke World Trade Organization (WTO).
Langkah ini berdasarkan hasil investigasi delapan bulan bahwa ada pelanggaran atau penyalahgunaan teknologi AS oleh China.
Langkah Trump ini mengundang respons keras dari Kedutaan China di AS yang berjanji berjuang sampai akhir. "Kami akan membalas. Jika seseorang ingin bermain keras, kami juga akan bermain keras, sehingga kita akan melihat siapa yang bertahan lebih lama," kata Duta Besar China Cui Tiankai lewat video yang diposting pada Facebook resmi kedutaan.
Seperti dikutip Bloomberg, Menteri Perdagangan China Jumat ini (23/3) mengumumkan, akan melakukan asas resiprokal atas tarif produk impor dari AS mulai dari pipa baja, aluminium daur ulang, buah anggur hingga daging babi yang nilai perdagangannya mencapai US$ 3 miliar.
Negeri Tembok Besar ini berencana menerapkan tarif impor daging babi dari AS sebesar 25% serta tarif sebesar 15% atas produk pipa baja, buah, dan anggur.
China juga melakukan tindakan hukum terhadap AS di WTO. Chen Fuli, Kepala Perjanjian dan Departemen Hukum Kementerian Perdagangan China seperti dikutip Bloomberg mengatakan, rencana komprehensif untuk melawan AS telah disiapkan.
Fuli menambahkan, Pemerintah China tidak memiliki komunikasi dengan AS mengenai masalah ini. Karena itu, China menganggap tindakan tersebut tindak sepihak yang tidak sesuai aturan WTO.