kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS dan G7 tambah sanksi ke Rusia


Kamis, 11 Juni 2015 / 10:26 WIB
AS dan G7 tambah sanksi ke Rusia
ILUSTRASI. Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wpa.


Sumber: Reuters | Editor: Hendra Gunawan

MOSKOW. Pemerintah Rusia harus berjuang ekstra keras lagi menghadapi sanksi dari Amerika Serikat (AS) dan sekutunya terkait agresi negara pecahan Uni Soviet itu ke Ukraina. Kabar terbaru, AS bersama negara-negara yang tergabung dalam kelompok G7, bersiap menjatuhkan sanksi lebih lanjut bagi Rusia.

Pernyataan keras tersebut dilontarkan Menteri Keuangan AS, Jack Lew. "Kami siap menjatuhkan sanksi tambahan yang signifikan sebagai balasan terhadap agresi Rusia ke Ukraina Timur," kata seorang pejabat di Kementerian Keuangan AS mengutip pernyataan Lew, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (9/6).

Pernyataan tersebut dilontarkan Lew setelah bertemu dengan Arseny Yatseniuk , Perdana Menteri Ukraina, dan Natalie Jeresko, Menteri Keuangan Ukraina di Washington DC. Dalam pertemuan itu, Lew memberikan apresiasi upaya pemerintahan Ukraina berjuang merestrukturisasi utang.

Seperti diketahui, Ukraina dihadapkan pada kewajiban pembayaran utang jatuh tempo senilai US$ 11 miliar pada tahun ini. Di sisi lain, Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) telah setuju untuk memberikan kucuran dana sebesar US$ 17,5 miliar.

Lew menegaskan, suntikan dana IMF merupakan hal penting bagi Ukraina dalam menopang pemulihan ekonomi di negara tersebut.

Perlu diketahui, Ukraina sendiri memiliki utang sebesar US$ 3 miliar kepada Rusia. Sikap Pemerintah Rusia cukup tegas, yakni belum bersedia memberikan restrukturisasi bagi Ukraina.

Uni Eropa dan Amerika sejatinya telah memasukkan banyak daftar hitam bagi warga dan perusahaan Rusia karena dianggap merusak kedaulatan Ukraina. Sanksi pertama telah dijatuhkan pada Maret 2014, pasca Rusia mencaplok Krimea.

Hingga kini, kekerasan di wilayah Krimea, Ukraina telah memakan korban sekitar 6.000 jiwa. Seperti dikutip CNN, Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyatakan, para pemimpin Eropa telah bersepakat mengekang agresi militer Rusia ke wilayah Ukraina.

"Tindakan Pemerintah Rusia di Ukraina tersebut telah menyakiti negara dan warga masyarakat Rusia itu sendiri," tutur Obama, Senin (8/6).

Badan Statistik Rusia atau The Federal Statisctics Service mengabarkan, produk domestik bruto (PDB) Rusia pada kuartal I–2015 lalu minus atau berkontraksi 1,9% dari setahun lalu.




TERBARU

[X]
×