Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat akan mendorong sanksi yang lebih kuat terhadap Korea Utara setelah aksi provokasi yang dinilai semakin berbahaya. Hal tersebut diungkapkan AS di sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun, rencana AS tersebut tampaknya akan ditolak China dan Rusia. Bahkan, kedua negara iniĀ mengisyaratkan agar Korea Utara mendapatkan semacam kelonggaran.
Sekedar mengingatkan, Korea Utara telah mendapatkan sanksi PBB sejak 2006, yang terus ditingkatkan oleh Dewan Keamanan PBB selama bertahun-tahun, dalam upaya untuk memotong dana pembuatan senjata nuklir dan program rudal balistik Pyongyang.
Tetapi Korea Utara telah berhasil bekerja untuk menghindari beberapa sanksi PBB, menurut pemantau sanksi independen PBB, yang melaporkan bulan lalu bahwa serangan siber Korea Utara pada pertukaran mata uang kripto adalah sumber pendapatan penting, menghasilkan ratusan juta dolar bagi Pyongyang.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengatakan kepada 15 anggota dewan pada hari Jumat bahwa dia akan mengusulkan rancangan resolusi "untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi" di Korea Utara. Namun, dia tidak memberikan rincian apapun.
Baca Juga: Bikin Gentar, Rudal Monster Korea Utara Terbang Setinggi dan Sejauh Ini
Dewan Keamanan PBB terakhir mengadopsi resolusi yang menjatuhkan sanksi pada Desember 2017, yang mencakup larangan hampir 90% ekspor minyak sulingan ke Korea Utara. Ini merupakan komitmen untuk lebih membatasi ekspor minyak bumi jika ada uji coba nuklir lain atau peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM).
Korea Utara meluncurkan apa yang disebutnya ICBM baru pada hari Kamis. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan, tes itu dirancang untuk menunjukkan kekuatan kekuatan nuklirnya dan mencegah setiap gerakan militer AS.
Dewan Keamanan bertemu pada hari Jumat, atas permintaan AS dan lima anggota lainnya, untuk membahas peluncuran ICBM, yang merupakan rangkaian uji coba rudal terbaru. Uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara telah lama dilarang oleh Dewan Keamanan.