Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat alias Federal Communications Commission (FCC) pada Selasa (16/6/2026) menyatakan akan mengizinkan impor model baru drone mainan buatan China ke Amerika Serikat. Kebijakan ini menandai pelonggaran terbatas atas pembatasan sebelumnya terkait perangkat tanpa awak.
Keputusan ini datang setelah pada Desember, FCC sempat melarang impor seluruh model baru drone buatan luar negeri serta komponen pentingnya, termasuk produk dari perusahaan China DJI dan Autel Robotics. Langkah tersebut saat itu diambil dengan alasan kekhawatiran terhadap risiko keamanan nasional Amerika Serikat.
Baca Juga: Perang Dagang Mereda, Uni Eropa Sepakat Pangkas Tarif Impor AS
Namun, dalam pembaruan kebijakan terbarunya, FCC menyebut bahwa sebagian model drone kini dapat diimpor setelah adanya penilaian dari Departemen Pertahanan AS yang menyimpulkan bahwa produk tertentu khususnya drone mainan sederhana tidak menimbulkan ancaman keamanan yang signifikan.
Menurut FCC, drone yang diizinkan masuk kategori mainan berisiko rendah tidak memiliki kemampuan teknis seperti jangkauan jauh, daya tahan tinggi, sensor canggih, kapasitas muatan, konektivitas luas, maupun kemampuan pengumpulan dan penyimpanan data seperti yang dimiliki drone kelas komersial.
Dengan demikian, regulator menyimpulkan bahwa perangkat tersebut tidak memiliki fitur yang dapat menimbulkan risiko keamanan nasional seperti yang sebelumnya dikhawatirkan.
Keputusan ini juga menunjukkan adanya pendekatan yang lebih selektif dari pemerintah AS dalam mengatur teknologi asal China, di tengah ketegangan berkelanjutan antara kedua negara dalam sektor teknologi dan keamanan siber.













