Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - GENEVA. Amerika Serikat (AS) telah menangguhkan perselisihan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas perlakuan China terkait hak kekayaan intelektual hingga 31 Desember. Hal tersebut dikatakan panel WTO dalam sebuah pernyataan.
Penangguhan itu dilakukan pada 3 Juni dan China setuju. Tidak jelas apakah penangguhan itu mungkin menandakan mencairnya hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan China menjelang kemungkinan pertemuan antara Presiden Xi Jinping dan Donald Trump pada pertemuan puncak G20 di Jepang akhir bulan ini.
Pejabat AS dan China tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar. Pernyataan panel itu tidak mengungkapkan alasan penangguhan sengketa, yang diluncurkan Trump pada Maret tahun lalu. Dalam aturan WTO, sengketa perdagangan dapat meminta penangguhan kapan saja hingga 12 bulan.