kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

AS menangguhkan litigasi persoalan kekayaan intelektual WTO terhadap China


Jumat, 14 Juni 2019 / 21:57 WIB
AS menangguhkan litigasi persoalan kekayaan intelektual WTO terhadap China


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - GENEVA. Amerika Serikat (AS) telah menangguhkan perselisihan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas perlakuan China terkait hak kekayaan intelektual hingga 31 Desember. Hal tersebut dikatakan panel WTO dalam sebuah pernyataan.

Penangguhan itu dilakukan pada 3 Juni dan China setuju. Tidak jelas apakah penangguhan itu mungkin menandakan mencairnya hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan China menjelang kemungkinan pertemuan antara Presiden Xi Jinping dan Donald Trump pada pertemuan puncak G20 di Jepang akhir bulan ini.

Pejabat AS dan China tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar. Pernyataan panel itu tidak mengungkapkan alasan penangguhan sengketa, yang diluncurkan Trump pada Maret tahun lalu. Dalam aturan WTO, sengketa perdagangan dapat meminta penangguhan kapan saja hingga 12 bulan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×