kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS mengajukan banding atas keputusan WTO terkait kebijakan tarif terhadap China


Senin, 26 Oktober 2020 / 21:55 WIB
AS mengajukan banding atas keputusan WTO terkait kebijakan tarif terhadap China
ILUSTRASI. WTO. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo


Sumber: Arab News | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Amerika Serikat mengajukan banding pada hari Senin terhadap keputusan WTO bulan lalu yang menemukan tarif AS yang dikenakan terhadap China pada tahun 2018 melanggar aturan perdagangan global, kata seorang pejabat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Panel tiga orang telah memutuskan bahwa Washington tidak membenarkan mengapa tarif yang diberlakukan setelah penyelidikan Bagian 301 terhadap China merupakan pengecualian yang dapat dibenarkan untuk kewajibannya.

Delegasi AS, dalam pidatonya yang dilihat oleh Reuters mengumumkan seruannya, mengatakan bahwa laporan panel "mencerminkan kesempatan besar yang terlewatkan bagi WTO untuk mulai menangani masalah paling serius yang dihadapi oleh setiap anggota yang mencari sistem perdagangan dunia yang seimbang dan adil. Yaitu, agresif, kebijakan negara yang berusaha mendominasi sektor industri yang luas".

Selanjutnya: Hubungan kian panas, China menyetop impor batubara dari Australia




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×