Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat pada hari Senin menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota junta militer Myanmar dan mengancam tindakan lebih lanjut atas kudeta 1 Februari di negara itu.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan mengatakan langkah itu ditujukan pada Jenderal Maung Maung Kyaw, yang merupakan panglima angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan kepala staf militer dan komandan salah satu operasi khusus militer. Biro yang mengawasi operasi dari ibukota, Naypyidaw.
"Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma, atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Pengunjuk rasa penentang kudeta Myanmar memblokir akses ke beberapa kedutaan besar
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan masyarakat,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.
Pemogokan massal terhadap pemerintahan militer menutup bisnis di Myanmar pada hari Senin dan demonstrasi besar berkumpul dengan damai meskipun ada kekhawatiran akan kekerasan setelah pihak berwenang memperingatkan bahwa konfrontasi bisa mematikan.
Tiga minggu setelah merebut kekuasaan, junta gagal menghentikan protes harian dan gerakan pembangkangan sipil yang menyerukan pembalikan kudeta dan pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.
"Kami menyerukan kepada militer dan polisi untuk menghentikan semua serangan terhadap pengunjuk rasa damai, segera membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, menghentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, dan memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis," kata Blinken.
Seperti beberapa perwira militer yang disebutkan dalam putaran pertama sanksi AS terhadap Myanmar sejak kudeta, kedua jenderal yang masuk daftar hitam pada hari Senin telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Administrasi Negara junta.