kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

AS peringatkan China soal UU Keamanan Nasional di Hong Kong


Jumat, 22 Mei 2020 / 07:20 WIB
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa mengibarkan bendera AS ketika mereka menghadiri pertemuan di Edinburgh di Hong Kong, China, 28 November 2019.


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

"Saya tidak tahu apa itu, karena belum ada yang tahu. Jika itu terjadi, kami akan mengatasi masalah itu dengan sangat kuat," kata Trump.

China mengatakan, akan memperkenalkan legislasi pada Jumat (22/5) di hari pertama sidang parlemen yang akan memperkuat penegakan hukum di Hong Kong yang melarang "subversi".

Para pemimpin dan aktivis pro-demokrasi memperingatkan, langkah itu akan menandai "akhir Hong Kong", sebuah ketakutan yang mereka suarakan dalam berbulan-bulan protes besar dan kadang-kadang dengan kekerasan pada tahun lalu.

Baca Juga: China: Kami tidak beri ruang untuk kegiatan separatis kemerdekaan Taiwan

Kongres AS akhir tahun lalu membuat marah China dengan mengeluarkan undang-undang yang akan menghapus status perdagangan preferensial Hong Kong di negerfi uak Sam jika Beijing tidak lagi menganggap otonom pusat keuangan Asia itu.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo awal bulan ini menunda laporan tentang sertifikasi otonomi Hong Kong berdasarkan undang-undang, Ia menyebutkan, Departemen Luar Negeri AS akan menunggu pertemuan legislatif China, Kongres Rakyat Nasional.




TERBARU

[X]
×