Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan
"Saya tidak tahu apa itu, karena belum ada yang tahu. Jika itu terjadi, kami akan mengatasi masalah itu dengan sangat kuat," kata Trump.
China mengatakan, akan memperkenalkan legislasi pada Jumat (22/5) di hari pertama sidang parlemen yang akan memperkuat penegakan hukum di Hong Kong yang melarang "subversi".
Para pemimpin dan aktivis pro-demokrasi memperingatkan, langkah itu akan menandai "akhir Hong Kong", sebuah ketakutan yang mereka suarakan dalam berbulan-bulan protes besar dan kadang-kadang dengan kekerasan pada tahun lalu.
Baca Juga: China: Kami tidak beri ruang untuk kegiatan separatis kemerdekaan Taiwan
Kongres AS akhir tahun lalu membuat marah China dengan mengeluarkan undang-undang yang akan menghapus status perdagangan preferensial Hong Kong di negerfi uak Sam jika Beijing tidak lagi menganggap otonom pusat keuangan Asia itu.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo awal bulan ini menunda laporan tentang sertifikasi otonomi Hong Kong berdasarkan undang-undang, Ia menyebutkan, Departemen Luar Negeri AS akan menunggu pertemuan legislatif China, Kongres Rakyat Nasional.