kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

AS peringatkan China soal UU Keamanan Nasional di Hong Kong


Jumat, 22 Mei 2020 / 07:20 WIB
AS peringatkan China soal UU Keamanan Nasional di Hong Kong
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa mengibarkan bendera AS ketika mereka menghadiri pertemuan di Edinburgh di Hong Kong, China, 28 November 2019.


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

"Saya tidak tahu apa itu, karena belum ada yang tahu. Jika itu terjadi, kami akan mengatasi masalah itu dengan sangat kuat," kata Trump.

China mengatakan, akan memperkenalkan legislasi pada Jumat (22/5) di hari pertama sidang parlemen yang akan memperkuat penegakan hukum di Hong Kong yang melarang "subversi".

Para pemimpin dan aktivis pro-demokrasi memperingatkan, langkah itu akan menandai "akhir Hong Kong", sebuah ketakutan yang mereka suarakan dalam berbulan-bulan protes besar dan kadang-kadang dengan kekerasan pada tahun lalu.

Baca Juga: China: Kami tidak beri ruang untuk kegiatan separatis kemerdekaan Taiwan

Kongres AS akhir tahun lalu membuat marah China dengan mengeluarkan undang-undang yang akan menghapus status perdagangan preferensial Hong Kong di negerfi uak Sam jika Beijing tidak lagi menganggap otonom pusat keuangan Asia itu.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo awal bulan ini menunda laporan tentang sertifikasi otonomi Hong Kong berdasarkan undang-undang, Ia menyebutkan, Departemen Luar Negeri AS akan menunggu pertemuan legislatif China, Kongres Rakyat Nasional.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×