kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

AS peringatkan China soal UU Keamanan Nasional di Hong Kong


Jumat, 22 Mei 2020 / 07:20 WIB
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa mengibarkan bendera AS ketika mereka menghadiri pertemuan di Edinburgh di Hong Kong, China, 28 November 2019.


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

"Saya tidak tahu apa itu, karena belum ada yang tahu. Jika itu terjadi, kami akan mengatasi masalah itu dengan sangat kuat," kata Trump.

China mengatakan, akan memperkenalkan legislasi pada Jumat (22/5) di hari pertama sidang parlemen yang akan memperkuat penegakan hukum di Hong Kong yang melarang "subversi".

Para pemimpin dan aktivis pro-demokrasi memperingatkan, langkah itu akan menandai "akhir Hong Kong", sebuah ketakutan yang mereka suarakan dalam berbulan-bulan protes besar dan kadang-kadang dengan kekerasan pada tahun lalu.

Baca Juga: China: Kami tidak beri ruang untuk kegiatan separatis kemerdekaan Taiwan

Kongres AS akhir tahun lalu membuat marah China dengan mengeluarkan undang-undang yang akan menghapus status perdagangan preferensial Hong Kong di negerfi uak Sam jika Beijing tidak lagi menganggap otonom pusat keuangan Asia itu.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo awal bulan ini menunda laporan tentang sertifikasi otonomi Hong Kong berdasarkan undang-undang, Ia menyebutkan, Departemen Luar Negeri AS akan menunggu pertemuan legislatif China, Kongres Rakyat Nasional.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×