kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS: Putra Mahkota Arab Saudi menyetujui operasi pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi


Sabtu, 27 Februari 2021 / 06:34 WIB
AS: Putra Mahkota Arab Saudi menyetujui operasi pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi
ILUSTRASI. Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman tiba menjelang KTT G20 di Osaka, Jepang, 27 Juni 2019. REUTERS/Jorge Silva


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Badan intelijen AS mendasarkan penilaiannya pada kendali Putra Mahkota atas pengambilan keputusan, keterlibatan langsung salah satu penasihat utamanya, dan detail perlindungannya sendiri. 

Serta, "Dukungannya untuk menggunakan tindakan kekerasan guna membungkam para pembangkang di luar negeri, termasuk Khashoggi," Kantor Direktur Intelijen Nasional AS dalam laporannya.

"Sejak 2017, Putra Mahkota memiliki kendali mutlak atas organisasi keamanan dan intelijen Kerajaan, sehingga sangat tidak mungkin pejabat Saudi akan melakukan operasi seperti ini tanpa izin (dia)," sebut mereka.

Dalam mendeklasifikasi laporan tersebut, Biden membalikkan penolakan pendahulunya Donald Trump untuk merilisnya yang bertentangan dengan undang-undang tahun 2019, yang mencerminkan kesediaan AS untuk menantang Arab Saudi terkait masalah hak asasi manusia hingga Yaman.

Baca Juga: Arab penjarakan 8 orang untuk kasus Khashoggi, penyidik PBB: Saudi mengejek keadilan

Namun, Biden mengambil langkah tipis untuk mempertahankan hubungan dengan Arab Saudi, saat ia berusaha menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 dengan Iran dan untuk mengatasi tantangan lain termasuk memerangi ekstremisme Islam serta memajukan hubungan Arab-Israel.

Dalam mengumumkan keputusan untuk melarang masuknya 76 warga negara Arab Saudi di bawah kebijakan baru yang disebut "Larangan Khashoggi," Departemen Luar Negeri AS menyatakan, tidak akan mentolerir mereka yang mengancam atau menyerang aktivis, pembangkang, dan jurnalis atas nama pemerintah asing.

Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Ahmed Hassan Mohammed al-Asiri, mantan Wakil Kepala Kepresidenan Intelijen Umum Arab Saudi, dan Pasukan Intervensi Cepat (RIF) Arab Saudi sehubungan dengan pembunuhan Khashoggi.

Departemen Keuangan AS menuduh Asiri sebagai biang keladi operasi Khashoggi dan mengatakan, beberapa anggota regu pembunuh yang dikirim untuk mencegat jurnalis itu adalah bagian dari RIF, bagian dari Pengawal Kerajaan Arab Saudi yang hanya bertanggung jawab kepada Putra Mahkota.

Laporan intelijen AS menilai, anggota pasukan tidak akan berpartisipasi dalam operasi tersebut tanpa persetujuan dari Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi.

Selanjutnya: Pejabat PBB: Pangeran Arab Saudi tersangka utama kasus pembunuhan Khashoggi!

 




TERBARU

[X]
×