Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - MUNICH. Pemerintahan Biden secara resmi menyimpulkan bahwa Rusia telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" selama hampir setahun menginvasi Ukraina. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden AS Kamala Harris pada Sabtu (18/2/2023).
"Dalam kasus tindakan Rusia di Ukraina, kami telah memeriksa buktinya, kami mengetahui standar hukumnya, dan tidak ada keraguan: ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Harris, mantan jaksa, pada Konferensi Keamanan Munich seperti yang dikutip Reuters..
Dia menambahkan, "Dan saya katakan kepada semua orang yang telah melakukan kejahatan ini, dan kepada atasan mereka yang terlibat dalam kejahatan ini, Anda akan dimintai pertanggungjawaban."
Penetapan resmi, yang datang pada akhir analisis hukum yang dipimpin oleh Departemen Luar Negeri AS, tidak membawa konsekuensi langsung untuk perang yang sedang berlangsung.
Tetapi Washington berharap hal itu dapat membantu mengisolasi Presiden Rusia Vladimir Putin lebih jauh dan menggembleng upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban anggota pemerintahannya melalui pengadilan dan sanksi internasional.
Pidato Harris disampaikan saat para pemimpin senior Barat bertemu di Munich untuk menilai konflik terburuk Eropa sejak Perang Dunia Kedua.
Baca Juga: Berkuasa Sejak 1999, Bagaimana Prediksi Nasib Vladimir Putin Setelah Perang Ukraina?
Dia mengatakan Rusia sekarang menjadi negara yang "dilemahkan" setelah Biden memimpin koalisi untuk menghukum Putin atas invasi tersebut, tetapi Rusia hanya mengintensifkan serangan di timur Ukraina.
Sementara itu, Ukraina sedang merencanakan serangan balasan musim semi, yang mencari senjata lebih banyak, lebih berat dan jarak jauh dari sekutu Baratnya.
Perang Ukraina yang sudah berlangsung hampir setahun telah menewaskan puluhan ribu orang, membuat jutaan orang tercerabut dari rumah mereka, menghantam ekonomi global, dan menjadikan Putin paria di Barat.
Washington telah menyimpulkan bahwa pasukan Rusia bersalah atas kejahatan perang, seperti halnya penyelidikan yang dimandatkan oleh PBB.
Tetapi, kesimpulan pemerintahan Biden bahwa tindakan Rusia sama dengan "kejahatan terhadap kemanusiaan" menyiratkan analisis hukum bahwa tindakan dari pembunuhan hingga pemerkosaan tersebar luas, sistematis, dan sengaja ditujukan terhadap warga sipil. Dalam hukum internasional, hal itu dipandang sebagai pelanggaran yang lebih serius.
Komisi Penyelidikan Ukraina yang didukung PBB belum menyimpulkan bahwa kejahatan perang yang disebutkan telah diidentifikasi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga: Menlu A.S. Antony Blinken Komunikasi dengan Elon Musk agar Starlink Membantu Ukraina