Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - TAIPEI/BEIJING. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani undang-undang suatu tindakan yang membutuhkan peningkatan dukungan AS untuk Taiwan secara internasional. Kondisi memicu respons keras dari China, yang mengatakan akan menyerang balik jika undang-undang itu diterapkan.
Mengutip Reuters, Jumat (27/3), Tiongkok mengklaim secara demokratis dan secara terpisah memerintah Taiwan sebagai wilayahnya sendiri, dan secara teratur menggambarkan Taiwan sebagai masalah paling sensitif dalam hubungannya dengan Amerika Serikat.
Baca Juga: Xi Jinping tawarkan bantuan kepada Trump atasi wabah corona di AS
Sementara Amerika Serikat, seperti kebanyakan negara, tidak memiliki hubungan resmi dengan Taiwan, pemerintahan Trump telah menggalang dukungan untuk pulau itu, dengan penjualan senjata dan hukum untuk membantu Taiwan menangani tekanan dari China.
Inisiatif Perlindungan dan Peningkatan Internasional Sekutu Taiwan atau The Taiwan Allies International Protection and Enhancement Initiative (TAIPEI), yang ditandatangani oleh Trump menjadi undang-undang pada hari Kamis dengan dukungan bipartisan yang kuat, mengharuskan Departemen Luar Negeri AS untuk melapor ke Kongres mengenai langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat hubungan diplomatik Taiwan.
Baca Juga: Trump: Kami bekerja sama dengan erat bersama China untuk menghadapi corona