Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat melarang impor dari lima perusahaan China tambahan yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan etnis Uyghur, menurut pengumuman pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menghapus barang-barang yang diproduksi dengan kerja paksa dari rantai pasokan AS.
Perusahaan-perusahaan yang dikenakan sanksi tersebut meliputi Rare Earth Magnesium Technology Group Holdings dan Century Sunshine Group Holdings yang berbasis di Hong Kong, serta Xinjiang Tengxian Magnesium Products Co yang berbasis di Xinjiang.
Baca Juga: Industri Manufaktur Terancam Kolaps
Ketiga perusahaan ini memproduksi pupuk magnesium dan produk paduan magnesium.
Daftar terbaru ini menambah tekanan pada sektor industri China dan menunjukkan komitmen pemerintah AS dalam memerangi pelanggaran hak asasi manusia secara global.
Langkah ini juga merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk mengecam tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan standar internasional mengenai hak asasi manusia.