kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asyik, Starbucks menaikkan gaji karyawannya di tengah pandemi Covid-19


Kamis, 19 November 2020 / 15:26 WIB
Asyik, Starbucks menaikkan gaji karyawannya di tengah pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Customers dine in a Starbucks store, amid the coronavirus disease (COVID-19) outbreak in Petaling Jaya, Malaysia June 12, 2020. REUTERS/ Lim Huey Teng


Sumber: CNBC | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - Perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi global asal Amerika Serikat (AS) yang berkantor pusat di Seattle, Washington memilih menaikkan gaji para pekernya meski ada tekanan pandemi Covid-19.

Starbucks menaikkan gaji per jam untuk para barista ketika industri restoran di AS bersiap untuk kenaikan upah minimum yang lebih tinggi di kala Presiden terpilih Joe Biden akan menjabat.

Mulai 14 Desember 2020 mendatang, barista, pengawas shift, dan petugas kafe di Starbucks akan menerima kenaikan gaji setidaknya 10% jika mereka dipekerjakan sebelum 24 September 2020, menurut memo internal yang diperoleh CNBC. 

Karyawan yang pernah bekerja di lokasi yang dioperasikan perusahaan akan menerima kenaikan minimal 11%. Dan gaji awal akan dinaikkan 5% untuk membantu manajer kafe yang memiliki lebih banyak staf.

Starbucks dikenal karena memberi para pekerjanya tunjangan dan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan restoran kedai kopi lain dan rantai restoran nasional. Starbucks sudah membayar gaji para karyawannya di atas upah minimum.

Baca Juga: Masuk peringkat 16 perempuan berpengaruh versi Fortune, begini kata Bos Pertamina

Business Insider pertama kali melaporkan memo itu, yang ditulis oleh Rossann Williams, presiden lokasi Starbucks yang dioperasikan perusahaan di AS dan Kanada. Williams menulis memo itu pada 2 November 2020, sehari sebelum pemilihan presiden.

Pada bulan Maret 2020, Starbucks termasuk di antara perusahaan yang menawarkan pembayaran bencana kepada para pekerjanya karena kasus Covid-19 melonjak di AS. Ketika membuka kembali kafe di pasar dalam negeri, Starbucks mulai menghapus manfaatnya.

Kenaikan gaji terjadi karena para pemilih menyatakan dukungan untuk upah minimum yang lebih tinggi. Upah federal telah US$ 9,25 per jam atau setara Rp 130.000 per jam (kurs Rp 14.100) selama lebih dari satu dekade, dan industri restoran mengharapkan kenaikan selama masa jabatan Biden sebagai presiden.

Tetapi negara bagian dan kota menjadi lebih proaktif mendukung kenaikan upah ini. 

Baru-baru ini, Negara Bagian Florida memilih untuk menaikkan dasar gaji minimum selama enam tahun ke depan hingga mencapai US$ 15 per jam. Florida merupakan  negara bagian kedelapan yang menyetujui upah minimum US$ 15 per jam atau setara Rp 211.500 per j am dan negara bagian terpadat kedua yang melakukannya.

Selanjutnya: Kisah menarik Starbucks, dari kedai kopi biasa hingga miliki ribuan franchise




TERBARU

[X]
×