kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.902   32,00   0,19%
  • IDX 8.897   12,23   0,14%
  • KOMPAS100 1.234   7,18   0,59%
  • LQ45 875   8,11   0,94%
  • ISSI 325   0,82   0,25%
  • IDX30 447   6,18   1,40%
  • IDXHIDIV20 530   9,37   1,80%
  • IDX80 137   0,93   0,68%
  • IDXV30 147   2,34   1,62%
  • IDXQ30 143   1,92   1,35%

Atas rekomendasi WHO, PBB putuskan untuk melonggarkan aturan ganja


Kamis, 03 Desember 2020 / 17:36 WIB
Atas rekomendasi WHO, PBB putuskan untuk melonggarkan aturan ganja


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Untuk saat ini PBB tidak menyebutkan negara mana yang mendukung atau menentang perubahan tersebut. Tidak dijelaskan pula mengapa hasil pemungutan suara sangat tipis.

Konvensi tersebut menyatakan bahwa salah satu pihak di dalamnya akan mengambil langkah-langkah pengendalian khusus yang diperlukan dengan memperhatikan sifat-sifat yang sangat berbahaya dari obat yang tercantum dalam Schedule IV.

WHO merekomendasikan agar ganja tetap terdaftar di Schedule I, dengan menyoroti tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat yang timbul dari penggunaan ganja.

Namun, komisi tersebut tidak mendukung rekomendasi WHO lainnya, seperti menghapus ekstrak dan tincture ganja dari Schedule I.

Selanjutnya: Sekjen PBB: Kepemimpinan AS adalah kunci untuk memerangi darurat iklim




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×