kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Australia klarifikasi tudingan korupsi SBY


Kamis, 31 Juli 2014 / 18:57 WIB
ILUSTRASI. Simak cara bayar belanjaan pakai QRIS dengan Bank Jago


Sumber: BBC | Editor: Yudho Winarto

CANBERRA. Pemerintah Australia menyatakan, sengaja memerintahkan pencegahan penyebarluasan informasi untuk melindungi tokoh politik senior di kawasan Asia Tenggara dari risiko sindiran yang tak berdasar.

Beberapa jam setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers mengenai laporan Wikileaks, Kamis (31/07) siang, BBC Indonesia menerima surat elektronik dari Kedutaan Besar Australia.

Isi surat itu adalah klarifikasi mengenai perintah pencegahan penyebarluasan informasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung Australia mengenai dugaan suap bernilai jutaan dollar Australia.

Kasus ini diduga yang melibatkan otoritas perbankan dan perusahaan percetakan uang negara itu dengan sejumlah pejabat negara di Asia Tenggara.

"Pemerintah Australia memperoleh perintah pencegahan penyebarluasan informasi yang bisa memberi kesan keterlibatan tokoh politik senior tertentu dalam korupsi di kawasan, apakah hal tersebut memang faktanya begitu atau tidak. Pemerintah Australia memandang bahwa perintah pencegahan tetap merupakan cara yang terbaik untuk melindungi tokoh politik senior dari risiko sindiran yang tak berdasar," bunyi petikan surat tersebut.

Lebih jauh, pemerintah Australia menyatakan penyebutan nama-nama tokoh dalam perintah itu tidak mengimplikasikan kesalahan pada pihak mereka.

"Pemerintah Australia menekankan bahwa Presiden dan mantan Presiden RI bukan pihak yang terlibat dalam proses pengadilan Securency. Kami menyikapi pelanggaran perintah pencegahan ini dengan sangat serius dan kami sedang merujuknya ke kepolisian'.

Sebelumnya, Wikileaks membocorkan surat bertanggal 12 Juni 2014 mengenai perintah Mahkamah Agung Australia untuk mencegah penyebarluasan informasi kasus dugaan korupsi pencetakan uang.

Perintah itu disertai larangan mengaitkan sejumlah figur politikus ternama di kawasan Asia Tenggara dengan dugaan korupsi tersebut. Di antara nama-nama politikus itu terdapat Najib Razak, Mahathir Muhammad, SBY, Megawati Sukarnoputri, dan Laksamana Sukardi.

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Kamis (31/07), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan informasi yang dirilis Wikileaks yang kemudian dimuat sebuah situs berita Indonesia telah merugikan namanya. "Berita tersebut dapat menimbulkan spekulasi, kecurigaan, dan bahkan fitnah," kata Yudhoyono.




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×