Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengawas keamanan internet Australia telah memberi Twitter 28 hari untuk membersihkan toksisitas dan kebencian di platformnya. Negara itu juga mengancam mendenda perusahaan jika gagal mematuhi.
Twitter telah menjadi platform yang paling banyak dikeluhkan di Australia sejak Elon Musk, salah satu orang terkaya di dunia dan memproklamirkan diri sebagai kebebasan berbicara yang absolut.
Perusahaan tersebut kemudian mencabut larangan terhadap 62.000 akun yang dilaporkan, termasuk yang terkait dengan orang-orang yang melontarkan retorika Nazi, dan komisaris keamanan elektronik Julie Inman Grant mengatakan platform tersebut sekarang bertanggung jawab atas satu dari tiga keluhan tentang kebencian online di Australia, meskipun memiliki pengguna yang jauh lebih sedikit daripada TikTok, Facebook, atau Instagram.
Baca Juga: Kenapa Tidak Bisa DM Twitter? Simak Syarat Terbaru dan Cara Berlangganan Twitter Blue
Inman Grant, yang pernah bekerja untuk Twitter, memberi waktu 28 hari kepada perusahaan untuk menunjukkan keseriusan dalam mengatasi masalah atau menghadapi denda sebesar 700.000 dolar Australia (US$ 476.000) untuk setiap hari yang terlewatkan dari tenggat waktu.
“Twitter tampaknya telah gagal menangani kebencian,” kata Inman Grant, yang bekerja di bidang keamanan dunia maya di perusahaan tersebut setelah 17 tahun bekerja di Microsoft.
“Kami membutuhkan akuntabilitas dari platform ini dan tindakan untuk melindungi penggunanya, dan Anda tidak dapat memiliki akuntabilitas tanpa transparansi,” katanya.
Musk telah memecat lebih dari 80 persen tenaga kerja global, termasuk banyak moderator konten yang bertanggung jawab memberantas penyalahgunaan, sejak mengambil kendali perusahaan pada Oktober 2022.
Tetapi CEO baru perusahaan Linda Yaccarino tampaknya mengambil taktik yang berbeda, mengatakan minggu lalu bahwa visinya untuk Twitter menjadikannya "sumber informasi real-time paling akurat di dunia.