Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Regulator penerbangan Australia mengatakan pada hari Jumat akan mencabut larangan hampir dua tahun pada penerbangan ke dan dari negara yang menggunakan pesawat Boeing Co 737 MAX, menjadikannya negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang melakukannya. .
"Kami ... yakin bahwa pesawat itu aman," kata Graeme Crawford, penjabat kepala Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil, dalam sebuah pernyataan.
Regulator telah menerima persyaratan kembali-ke-layanan komprehensif yang ditetapkan oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) AS sebagai status desain untuk 737 MAX, tambahnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia pastikan armada Boeing 777-300ER layak terbang
Tidak ada maskapai penerbangan Australia yang mengoperasikan 737 MAX, tetapi Fiji Airways dan Singapore Airlines Ltd mengoperasikannya pada penerbangan dengan Australia sebelum pesawat itu dilarang terbang pada Maret 2019 setelah dua kecelakaan mematikan.
Crawford mengatakan tidak jelas kapan maskapai penerbangan itu akan melanjutkan penerbangan ke Australia mengingat gangguan COVID-19 ke perjalanan udara internasional. Fiji Airways dan Singapore Airlines, yang juga perlu menerima persetujuan untuk terbang dari regulator penerbangan nasional mereka, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Regulator di Amerika Serikat, Eropa, Inggris, Kanada, Brasil, dan Uni Emirat Arab termasuk di antara mereka yang telah menyetujui kembalinya jet tersebut setelah modifikasi teknis dan pelatihan pilot tambahan.
Boeing masih bekerja dengan regulator dan pelanggan untuk mengembalikan 737 MAX ke langit di Asia, kata seorang eksekutif senior pada hari Kamis. China adalah negara pertama secara global yang melarang 737 MAX dari wilayah udaranya pada tahun 2019 dan belum mengindikasikan kapan akan mencabut larangan tersebut.