Sumber: Bloomberg | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID. China mengumumkan penyelidikan terhadap Google dan mengenakan tarif baru pada sejumlah produk AS. Hal ini diumumkan beberapa saat setelah Presiden Donald Trump mengenakan tarif 10% pada barang-barang dari Beijing.
Menurut penyataan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, China akan menyelidiki Google atas dugaan pelanggaran antimonopoli. Selain itu, Beijing juga mengumumkan pungutan sebesar 15% pada batu bara dan gas alam cair serta 10% pada minyak dan peralatan pertanian dari AS.
Baca Juga: Ini Tawaran Awal China untuk Redakan Perang Dagang dengan Trump
Sebenarnya sejak 2010, layanan pencarian dan internet Google untuk konsumen tidak tersedia di China, tetapi raksasa teknologi AS itu masih mempertahankan operasi untuk bisnis periklanannya.
Menurut data pelacakan kapak, tahun lalu, AS memasok sekitar 6%dari impor LNG Tiongkok.
“Pemberlakuan tarif sepihak oleh AS secara serius melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia,” kata Kementerian Keuangan China seperti dikutip dari Bloomberg Selasa (4/2).
“Hal itu tidak hanya tidak membantu dalam menyelesaikan masalahnya, tetapi juga merusak kerja sama ekonomi dan perdagangan yang normal antara China dan AS.” lanjutnya.
Baca Juga: Soal Terusan Panama, China Sebut Itu Kampanye Fitnah AS
Sementara berbeda dengan situasi di Meksiko dan Kanada, di mana kedua negara itu memperoleh penangguhan tarif sebesar 25% selama sebulan setelah mencapai kesepakatan terpisah dengan Trump.
Adapun kebijakan Tiongkok yang diumumkan meliputi:
- Kontrol ekspor pada bahan-bahan yang terkait dengan tungsten
- Menambahkan PVH, pemilik Calvin Klein, dan Illumina Inc ke dalam daftar entitas yang tidak dapat diandalkan