kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.216   126,97   1,57%
  • KOMPAS100 1.140   21,44   1,92%
  • LQ45 817   21,11   2,65%
  • ISSI 288   3,00   1,05%
  • IDX30 428   12,28   2,96%
  • IDXHIDIV20 486   15,79   3,36%
  • IDX80 127   2,58   2,08%
  • IDXV30 134   1,13   0,85%
  • IDXQ30 136   4,56   3,47%

Bank of England Akan Pangkas Bunga Jadi 0,5%


Kamis, 05 Maret 2009 / 13:23 WIB
Bank of England Akan Pangkas Bunga Jadi 0,5%


Sumber: Bloomberg |

LONDON. Bank of England kemungkinan akan memangkas suku bunga acuannya mendekati zero hari ini. Governor Mervyn King harus menghadapi tekanan untuk mengerjakan dengan hati-hati rencananya untuk memperbarui kebijakan moneter dan mencetak uang.

Sebanyak sembilan orang anggorta panel sepertinya akan menggunting suku bunganya 50 basis poin menjadi 0,5%. Hal ini tercuat dari perkiraan tengah 60 ekonom yang disurvei oleh Bloomberg. Departemen Keuangan kemungkinan akan memberikan King dan koleganya otoritas untuk mencetak uang dan memompanya untuk membeli aset.

"Ini akan menjadi akhir dari pemangkasan suku bunga, dan fokusnya akan beralih pada quantitative easing,” tegas Simon Hayes, Economist untuk Barclays Plc di London yang pernah bekerja untuk bank central.

Hayes tidak tahu bagaimana bank sentral akan mengoperasikan kebijakan itu.Namun ia berharap akan mendapatkan penjelasan itu dan ia juga yakin bank sentral akan mulai menerapkan kebijakan itu.

Dengan pemangkasan sebesar setengah persen, maka tingkat suku bunga bank sentral akan mendekati suku bunga AS yang telah membabat suku bunganya menjadi 0,25%. Hari ini, European Central Bank kemungkinan juga akan memotong suku bunganya sebesar setengah persen menjadi 1,5%. Hal ini dibeberkan oleh 55 ekonom yang disurvei oleh Bloomberg News.

keputusan Bank of England akan diumumkan pada pukul 12.00 waktu London, sementara ECB 45 menit sesudahnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×