Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tri Adi
Dari setiap krisis pasti ada pelajaran yang bisa diambil. Park Hyeon-Joo mengambil pelajaran dari krisis Asia tahun 1997. Membangun Mirae di saat krisis malahan membuat Park bisa memilih di pasar negara berkembang. Hasilnya produk reksadana ia ciptakan dan laku di pasaran. Park juga jeli melihat pasar di China. Walau banyak yang ragu, Park tetap bersikeras membuka Mirae di negeri Tiongkok. Seorang profesor di Harvard University pun memuji kelihaian Park.
Park Hyeon-Joo sukses membangun Mirae Asset Global Investment. Sehingga ia mendapat julukan Bapak Reksadana dari Korea Selatan.
Namun agar bisa menjadi sekarang ini bukanlah jalan yang mudah. Berbagai rintangan Park lewati bersama koleganya.
Saat awal mendirikan Mirae, Park langsung merasakan guncangan. Mirae yang dibentuk Juni 1997 oleh Park dan enam koleganya dengan modal US$11,2 juta itu memang terhitung enam bulan sebelum krisis menyerang Korea. Hasilnya 17 dari 30 perusahaan terbesar di Korea bangkrut, indeks bursa Korea jatuh ke level 280 dari sebelumnya di posisi 820.
Koo Jae Seng, salah satu kolega Park yang ikut mendirikan Mirae mengakui mereka bertujuh naif. Koo menganggap saat itu krisis finansial di Asia tak akan mampir di Korea, sebab semuanya tak telihat seperti sedang terjadi krisis.
Namun Park tak mau bersedih lama-lama. Bersama koleganya, Park mulai mempelajari secara intensif krisis-krisis keuangan tak hanya medio 1998.
Niatnya agar mereka mengetahui bagaimana para negara-negara terjangkit krisis bisa kembali bangkit. Dari hal ini, Park dapat satu pelajaran, bahwa pasar di negara-negara berkembang lebih tahan krisis, pun jika terdampak lebih cepat pulihnya.
Ini pula yang membuat bidikan utama Mirae berada di negara-negara berkembang. Mirae terlebih dahulu mendirikan cabang di negara seperti China, Vietnam, Brasil, India, dibanding membuka cabang di New York, dan London.
Pasca krisis, Park kembali melihat peluang, ketika IMF meminta pemerintah Korea melonggarkan beberapa regulasi investasi, salah satunya terkait kelonggaran permodalan perusahaan manajemen aset.