Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Donald Trump akan mengumumkan pembatasan lebih lanjut atas Huawei Technologies Co, yang bertujuan untuk mencegah akses ke cip yang tersedia secara komersial.
Tindakan Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) akan memperluas pembatasan yang mereka umumkan pada Mei lalu, yang bertujuan mencegah raksasa telekomunikasi China tersebut memperoleh semikonduktor tanpa lisensi khusus.
Termasuk, cip yang dibuat perusahaan asing yang telah dikembangkan atau diproduksi dengan perangkat lunak atawa teknologi AS
Pemerintah AS juga akan menambahkan 38 afiliasi Huawei di 21 negara ke daftar hitam ekonomi negeri uak Sam, menurut sumber Reuters yang mengetahui masalah itu. Sehingga, total menjadi 152 afiliasi sejak Huawei pertama kali masuk daftar pada Mei 2019.
"Huawei dan afiliasinya telah bekerja melalui pihak ketiga untuk memanfaatkan teknologi AS, dengan cara yang merusak keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri AS," kata Menteri Perdagangan Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
Baca Juga: Walau disanksi AS, Huawei berhasil menjadi telepon pintar paling laris di dunia
"Tindakan multi-cabang ini menunjukkan komitmen untuk menghalangi kemampuan Huawei untuk melakukannya," ujar Ross.
Dengan hubungan AS-China yang paling buruk dalam beberapa dekade, Washington mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk menekan Huawei, dengan alasan akan menyerahkan data kepada Pemerintah Tiongkok.
Tapi, Huawei membantah menjadi mata-mata China.
Tindakan baru, berlaku efektif segera, harus mencegah upaya Huawei untuk menghindari kontrol ekspor AS, sumber tersebut mengatakan.
"Itu menjelaskan, kami menutupi desain off-the-shelf yang mungkin ingin Huawei beli dari rumah desain pihak ketiga," kata seorang pejabat Departemen Perdagangan kepada Reuters.
Baca Juga: China siap membidik Nokia dan Ericsson bila Uni Eropa larang Huawei
Empat lokasi perakitan Huawei masuk daftar hitam