kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Berantas mal praktik, China awasi ketat bisnis perbankan


Senin, 15 Januari 2018 / 18:48 WIB
Berantas mal praktik, China awasi ketat bisnis perbankan
China Construction Bank (CCB)


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China memulai awal tahun 2018 ini dengan serangkaian aturan yang ketat untuk industri perbankan. Langkah ini sebagai upaya The China Banking Regulatory Commission atau CBRC membatasi risiko yang lebih luas terhadap sistem keuangan.

Regulator perbankan China berjanji untuk terus melakukan tindakan keras terhadap mal praktik di industri keuangan senilai US$ 38 triliun di tahun ini. CBRC akan mengatasi segala hal mulai dari tata kelola perusahaan yang buruk hingga pelanggaran kebijakan pemberian pinjaman terhadap produk keuangan yang berisiko.

Bloomberg melaporkan, CBRC pada akhir pekan atau Sabtu (13/1), telah mengumumkan sederet aturan untuk perbankan di China di tahun ini. Setidaknya, ada tiga aturan yang menjadi sorotan utama CBRC untuk mengawasi sistem perbankan di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Pertama, wasit perbankan Tiongkok akan memeriksa sumber pendanaan pemegang saham di perbankan dan memastikan pemegang saham memperoleh taruhan secara reguler.

Kedua, CBRC akan memeriksa kepatuhan bank atas peraturan yang membatasi pinjaman kepada pengembang real estate, pemerintah daerah, industri yang terbebani oleh kelebihan kapasitas, dan beberapa pembeli rumah. Terakhir, CBRC akan mengatur aktivitas bank dengan bisnis wealth management.

Nah, CBRC akan memprioritaskan aturan untuk bisnis antarbank, wealth management, off-balance sheet dan shadow banking di tahun ini. Kebijakan tersebut muncul setelah regulator keuangan China menemukan kampanye deleveraging pada tahun 2017 di sejumlah perusahaan. Deleveraging adalah upaya perusahaan untuk mengurangi rasio pasiva terhadap ekuitas.

Selanjutnya, CBRC akan memberikan jangka waktu bagi perbankan untuk memperbaiki beberapa penyimpangan yang terjadi untuk setiap bisnis baru setelah 1 Mei 2017. Jika bank tak segera mematuhi aturan, maka regulator perbankan tak segan untuk memberikan hukuman kepada bank -bank yang menyimpang.

“Manajemen pemegang saham, tata kelola perusahaan dan pengendalian risiko industri perbankan masih tergolong lemah, dan akar permasalahan di balik kekacauan di pasar belum berubah secara fundamental,” papar CBRC.

Pasar pun langsung merespon kebijakan CBRC tersebut. Para analis memperingatkan bahwa kebijakan tersebut akan membuat perusahaan lebih sulit memperoleh pembiayaan dari perbankan, ekuitas dan obligasi. Ujungnya, akan merusak pertumbuhan ekonomi China.

Analis China Securities Co yang dipimpin oleh Huang Wentao mengatakan, aturan baru oleh CBRC ini mencakup setiap sudut sistem perbankan dan menunjukkan pendirian China yang semakin ketat terhadap gejolak keuangan.

“Bank terutama yang lebih kecil harus secara proaktif menyesuaikan bisnis mereka,” katanya, dari laporan Bloomberg, Senin (15/1).

Sementara itu, analis Bocom International Holdings Co. Jaclyn Wang dan Hannah Han menuliskan, aturan CBRC telah memberikan pengaruh bagi bank-bank kecil di China. Namun, pembatasan pinjaman off-balance sheet dan aktivitas antar bank dapat mendorong profitabilitas.

Kebijakan CBRC telah memberikan sentimen terhadap saham perbankan di China. Misalnya, terjadi penguatan saham pada Industrial & Commercial Bank of China Ltd dan China Construction Bank Corp. Sedangkan, bank yang lebih kecil seperti Huishang Bank Co dan Bank of Tianjin Co mengalami penurunan harga saham.

 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×