kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bergabung dengan 32 negara, Selandia Baru deklarasikan darurat iklim


Rabu, 02 Desember 2020 / 12:47 WIB
Bergabung dengan 32 negara, Selandia Baru deklarasikan darurat iklim
ILUSTRASI. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. Selandia Baru resmi deklarasikan darurat iklim.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Ardern juga mengesahkan RUU Zero Carbon, yang menetapkan kerangka kerja untuk nol emisi bersih pada 2050 dengan pengecualian untuk pertanian, dan melarang eksplorasi minyak dan gas lepas pantai baru.

Reuters melaporkan, hampir separuh dari emisi gas rumah kaca yang ada di Selandia Baru berasal dari pertanian, terutama metana.

Dalam deklarasinya, Pemerintah Selandia Baru berjanji bahwa sektor publik akan mencapai netralitas karbon pada 2025. Langkah berikutnya adalah meminta badan terkait untuk mengukur dan melaporkan emisi serta mengimbangi emisi yang tidak dapat mereka kurangi pada 2025.

Program jangka panjang ini akan memakan biaya sekitar NZ$200 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai penggantian boiler batubara dan membantu membeli kendaraan listrik atau hibrida.

Selanjutnya: Jet tempur J-11 China terlihat lakukan latihan militer intensif di wilayah Barat Laut




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×