kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

AS beri sanksi ke pejabat China, Beijing panggil petinggi Kedutaan Amerika


Rabu, 09 Desember 2020 / 16:03 WIB
ILUSTRASI. Bendera China dan AS berkibar di dekat Bund, sebelum delegasi perdagangan AS bertemu dengan China untuk mengadakan pembicaraan di Shanghai, China, 30 Juli 2019.


Sumber: Global Times | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Wakil Menteri Luar Negeri China Zheng Zeguang memanggil Robert W. Forden, kuasa hukum Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Beijing pada Selasa (8/12).

Pemanggilan tersebut menyusul sanksi yang Departemen Luar Negeri AS jatuhkan terhadap 14 wakil ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC), badan legislatif China.

"Tindakan AS itu melanggar standar hubungan internasional, mencampuri urusan dalam negeri China secara serius, dan menyabotase hubungan China-AS, serta sewenang-wenang dan tidak masuk akal," kata Zheng.

"Dan, China menyatakan penolakan keras terhadap sanksi tersebut," ujarnya seperti dikutip Global Times.

Baca Juga: AS jatuhkan sanksi atas pejabat China terkait Hong Kong, Beijing murka dan mengecam

AS mengumumkan pada Senin (7/12), menjatuhkan sanksi pada 14 pejabat China terkait Hong Kong. Langkah itu setelah NPC pada November lalu mendiskualifikasi empat anggota parlemen oposisi Hong Kong.

Zheng menekankan, Hong Kong adalah bagian dari China. Dan, urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China, di mana AS sama sekali tidak memenuhi syarat untuk ikut campur. 

AS adalah tangan hitam terbesar 

Komite Tetap NPC, sejalan dengan Konstitusi China dan Hukum Dasar Hong Kong, merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong guna menindak para penjahat. 

"Diskualifikasi terhadap empat anggota parlemen Hong Kong sejalan dengan Konstitusi China, Pasal 104 Undang-Undang Dasar dan interpretasi yang relevan dari komite, serta peraturan terkait dari Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong, yang benar-benar masuk akal dan sah," tegas Zheng.

Baca Juga: Menengok Wuhan, satu tahun setelah wabah virus corona menerjang

Menurut dia, AS, dengan berlindung di balik "demokrasi, hak asasi manusia, dan otonomi" Hong Kong, menggunakan berbagai cara untuk mencampuri urusan bekas jajahan Inggris itu.

Dan, AS menghasut untuk pemisahan diri serta kegiatan kriminal yang mengganggu tatanan sosial. 

"Semua yang disebut sanksi terhadap pejabat Pemerintah China dan Hong Kong menunjukkan bahwa AS adalah tangan hitam terbesar di balik kekacauan sosial di Hong Kong," ungkap Zheng.

"Tidak benar AS peduli dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan otonomi Hong Kong. Memang benar mereka ingin membuat kekacauan di Hong Kong dan menyabotase pembangunan stabil China," imbuhnya.

Baca Juga: Cegah penyebaran corona, Hong Kong batasi makan di restoran, salon dan gym ditutup

Dia menegaskan, China menentang setiap pasukan asing yang mencampuri urusan Hong Kong, secara tegas menjalankan prinsip "satu negara, dua sistem," serta menjaga keamanan dan kedaulatan nasional.

Karena itu, China mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya dan membatalkan keputusan soal sanksi, serta berhenti mencampuri urusan Hong Kong. 

"Jika tidak, konsekuensi serius hanya dapat ditanggung sepenuhnya oleh AS," tegas Zheng.

Selanjutnya: U.S. sanctions 14 Chinese officials over HK; Beijing says it will retaliate




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×