kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bernanke tak setuju penghematan fiskal


Jumat, 10 Januari 2014 / 06:20 WIB
Bernanke tak setuju penghematan fiskal
ILUSTRASI. Proyek apartemen South Quarter Residence di Jakarta Selatan yang dikembangkan PT Intiland Development Tbk (DILD).


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

WASHINGTON. Pimpinan the Federal Reserve Ben S Bernanke menyatakan optimismenya mengenai outlook pertumbuhan ekonomi AS. Hal tersebut diungkapkan saat Bernanke menggelar pertemuan dengan sejumlah senator Demokrat tadi malam (9/1). Meski demikian, Bernanke mengingatkan dampak dari adanya langkah penghematan finansial.

"Dia memberikan pernyataan mengenai perekonomian dan sangat optimistis mengenai hal ini. Dia menilai, sangat penting untuk tidak melakukan penghematan," jelas Senator Barbara Boxer dari California setelah menggelar rapat dengan Bernanke di Capitol Hill.

Hal senada juga diungkapkan oleh Senator Tom Carper dari Delaware. "Secara keseluruhan, pesan yang disampaikan Bernanke cukup positif," jelasnya. Lanjutnya, Pimpinan the Fed bilang, semakin membaiknya posisi energi, penguatan institusi finansial, serta kian berkurangnya defisit AS merupakan hal yang positif bagi ekonomi AS.

Sebelumnya, pada 3 Januari lalu, Bernanke menyatakan bahwa angin kencang yang menahan laju ekonomi akan mulai mereda. Hal itu akan menyebabkan ekonomi AS akan tumbuh pesat.

"Kombinasi dari pulihnya sistem finansial, keseimbangan yang lebih besar di pasar properti, dan pelonggaran kebijakan fiskal, serta akomodasi bagi kebijakan moneter akan mendorong ekonomi AS semakin baik lain pada kuartal-kuartal mendatang," papar Bernanke.





TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×