kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Bernard Arnault Menggugat X Milik Elon Musk, Perseteruan 2 Orang Terkaya di Dunia


Kamis, 14 November 2024 / 15:00 WIB
Bernard Arnault Menggugat X Milik Elon Musk, Perseteruan 2 Orang Terkaya di Dunia
ILUSTRASI. Bernard Arnault, orang terkaya kelima di dunia menurut Bloomberg Billionaires Index, kini terlibat sengketa hukum dengan Elon Musk,. REUTERS/Stephane Mahe


Sumber: Yahoo News | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bernard Arnault, orang terkaya kelima di dunia menurut Bloomberg Billionaires Index, kini terlibat sengketa hukum dengan Elon Musk, sosok terkaya di dunia menurut indeks yang sama.

Perselisihan ini berawal dari tuduhan bahwa salah satu perusahaan Musk, platform media sosial X (TSLA), telah mempublikasikan ulang konten dari beberapa media yang dimiliki Arnault tanpa kompensasi yang seharusnya diberikan.

Gugatan Media Prancis Terhadap Platform X

Publikasi milik Arnault seperti Les Echos dan Le Parisien, bersama-sama dengan media lainnya seperti Le Monde, Le Figaro, dan kantor berita Agence France-Presse (AFP), mengajukan tuntutan untuk memperoleh kompensasi yang diatur oleh hukum Prancis.

Baca Juga: Donald Trump Tunjuk Sosok Kontroversial Ini Sebagai Direktur Intelijen Nasional

Peraturan di Prancis mengharuskan platform media sosial untuk membayar konten yang dipublikasikan ulang dari media, ketentuan yang jauh lebih ketat dibandingkan peraturan di Amerika Serikat.

Sikap Musk Terhadap Tuntutan Pembayaran

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada The Telegraph, pihak media menyatakan bahwa Musk menolak melakukan pembayaran ataupun negosiasi terkait masalah ini.

Menurut media tersebut, pendapatan dari hak terkait ini akan membantu penerima manfaat dalam melakukan investasi, yang pada gilirannya mendukung pluralitas, independensi, dan kualitas media.

Nilai ini dianggap penting untuk menjaga kebebasan berekspresi dan hak atas informasi dalam masyarakat demokratis.

Baca Juga: Intip Tipis-tipis Kabinet Donald Trump, Wujudkan Misi 'Make America Great Again'

Kasus ini diperkirakan akan disidangkan pada Mei mendatang.

Hasil dari persidangan ini tidak hanya akan menentukan apakah platform media sosial seperti X harus mematuhi peraturan Prancis tentang hak terkait, tetapi juga dapat berdampak signifikan bagi industri media dan perusahaan teknologi besar di masa depan.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×