Sumber: businessinsider.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Elon Musk, yang baru-baru ini mengambil alih Twitter dan mengubah namanya menjadi X, kembali menghadapi tuntutan hukum.
Kasus ini melibatkan klaim dari perusahaan teknologi Taiwan, Wiwynn, yang menuntut X atas tagihan IT yang belum dibayar.
Wiwynn mengklaim bahwa X berutang sebesar US$61 juta dari total US$120 juta yang terkait dengan komponen server yang belum dibayar setelah Musk mengambil alih perusahaan tersebut pada tahun 2022.
Klaim Wiwynn Terhadap X
Menurut pengaduan yang diajukan di Pengadilan Distrik Utara California minggu lalu, Wiwynn menuduh X melanggar perjanjian pembelian yang dibuat pada tahun 2014. Perjanjian ini menetapkan bahwa Twitter, saat itu, akan menerima dan membayar produk IT khusus dari Wiwynn.
Namun, setelah Musk mengambil alih Twitter pada November 2022, pembayaran untuk komponen yang telah disuplai berhenti secara tiba-tiba.
Baca Juga: Trump Tertarik Memasukkan Elon Musk ke Kabinetnya Jika Menang Pemilu Presiden AS
Wiwynn mengklaim bahwa setelah pengambilalihan, Twitter tiba-tiba berhenti melakukan pembayaran dan tidak merespons permintaan pembayaran untuk produk yang telah selesai.
Perusahaan teknologi ini, yang memproduksi server dan sistem penyimpanan untuk pusat data dan penyedia cloud, telah menumpuk komponen senilai US$120 juta untuk memenuhi pesanan Twitter yang ada, dengan asumsi bahwa Twitter akan bertanggung jawab atas kewajiban tersebut.
Dalam upaya untuk mengurangi kerugian, Wiwynn telah berhasil membatalkan atau mendapatkan kembali komponen senilai sekitar $59 juta. Namun, perusahaan ini masih menuntut sisa US$61 juta dari X sebagai kompensasi atas kerugian yang dialaminya.
Baca Juga: Trump Memposting Berita Palsu Soal Dukungan dari Taylor Swift di Pemilu Presiden AS
Kasus Hukum Lain yang Dihadapi Elon Musk
Selain gugatan dari Wiwynn, Elon Musk juga menghadapi serangkaian tuntutan hukum lainnya terkait dengan mantan eksekutif Twitter. Beberapa kasus utama termasuk:
- Klaim Mantan CEO Parag Agrawal: Agrawal menggugat X atas pembayaran pesangon yang belum dibayar sebesar US$128 juta.
- Tuntutan Mantan Ketua Twitter Omid Kordestani: Kordestani menuntut X atas saham senilai US$20 juta.
- Kasus Karyawan Eks-Twitter: Beberapa mantan staf Twitter juga mengajukan gugatan terkait bonus yang belum dibayar.
Jumlah tuntutan hukum yang terus bertambah ini tampaknya berdampak negatif pada pendapatan X yang dilaporkan menurun. Sementara itu, Musk juga terlibat dalam gugatan hukum terhadap beberapa pengiklan yang diduga melakukan konspirasi untuk memboikot platform X.