Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji akan mengumumkan keadaan darurat nasional sebagai upaya untuk meloloskan anggaran tembok perbatasan AS-Meksiko tanpa persetujuan kongres. Langkah ini kemungkinan akan membawanya ke perang kekuatan konstitusional melawan kongres.
Mengaku kalah dalam pengajuan anggaran tembok perbatasan sebesar US$ 5,7 miliar, Trump setuju untuk meneken RUU anggaran pemerintah dengan alokasi dana keamanan perbatasan yang lebih rendah dari usulannya untuk mencegah shutdown pemerintahan terulang.
RUU yang disahkan oleh Senat yang dipimpin Partai Republik pada Kamis (14/2) akan dimintakan persetujuan akhir kongres di parlemen yang dipimpin Demokrat.
"Presiden Trump akan meneken RUU anggran pemerintah dan seperti yang telah dinyatakan sebelumnya, ia juga akan mengambil tindakan eksekutif lainnya, termasuk keadaan darurat nasional," ujar jurubicara Gedung Putih Sarah Sanders seperti dikutip Reuters Jumat (15/2).
Pemimpin Partai Demokraty di Kongres segera mengecam langkah Trump. Ketika ditanya wartawan apakah ia akan mengajukan gugatan hukum terhadap deklarasi darurat nasional, Ketua DPR dari Pratai Demokrat Nancy Pelosi mengatakan: "Boleh, itu pilihan."
Anggota senat Partai Demokrat Chuck Schumer menuduh Trump melakukan penyalahgunaan kekuasan presiden.
Sementara itu, pemimpin mayoritas Senat dari Partai Republik Mitch MCConnel mengatakan akan mendukung Trump dalam deklarasi darurat.