kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bikin heboh, ada wacana sepeda bakal diberikan pelat nomor di Malaysia


Kamis, 17 September 2020 / 09:22 WIB
Bikin heboh, ada wacana sepeda bakal diberikan pelat nomor di Malaysia
ILUSTRASI. Pesepeda melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (2/8). PT Asuransi Sinar Mas tengah melakukan pembaharuan produk asuransi sepeda yang telah mereka miliki, usai izin dari Otoritaa Jasa Keungan (OJK) rampung, perseroan akan segera melu


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Ada wacana, sepeda bakal diberikan pelat nomor dan membutuhkan surat izin untuk mengendarainya di Malaysia. Tak pelak, hal itu menghebohkan publik Malaysia.

Rencana itu muncul melalui pemberitaan koran setempat, Utusan Malaysia, yang mengutip Institut Penelitian Keselamatan di Jalan Malaysia (MIROS). Saat ini, bersepeda merupakan kegiatan yang paling diminati di tengah pandemi virus corona, di mana publik diharuskan rutin berolahraga untuk menjaga imun. 

Kegiatan mengayuh sepeda itu pun bisa dilakukan sendiri atau berombongan, dengan menjelajahi berbagai tempat menarik yang tak bisa dijangkau mobil. Namun dalam pandangan MIROS, bentuk olahraga itu kini menjadi sorotan seiring semakin banyak cyclist yang nggowes di jalanan.

Mulai banyaknya pesepeda ditakutkan bisa meningkatkan risiko kecelakaan di jalanan. Karena itu, MIROS pun menyuarakan sebuah wacana. Seperti dikutip World of Buzz Rabu (16/9/2020), mereka menyarankan agar setiap kendaraan bertenaga manusia itu dipasangi pelat nomor. 

Baca Juga: Bukan pajak, ini yang mau diatur Kemenhub soal transportasi sepeda

"MIROS kini mengkaji penggunaan pelat dan surat izin di tengah meningkatnya tren dan ketertarikan warga untuk bersepeda," kata Direktur Jenderal Ir Ts Dr Khairil Anwar Abu Kassim. 

Tak pelak, wacana tersebut menimbulkan perdebatan di netizen "Negeri Jiran". Ada yang setuju jika sepeda mendapatkan tanda seperti di kendaraan bermotor. 

Baca Juga: Kemenhub buka wacana memungut pajak dari pesepeda

"Usul yang bagus. Pemerintah tentu akan dimudahkan memberikan denda dan hukuman jika ada sepeda yang tidak memakai pelak," kata salah satu warganet.

Sementara pengguna media sosial lain berpendapat, seharusnya pemerintah memprioritaskan memberikan lajur khusus bagi pesepeda. "Anyway, pelak tak menjamin bakal selamat. Pemerintah jangan menggampangkan langkah untuk menyelesaikan isu serius," tulisnya. 

Rencana terhadap cyclist juga dirasakan di negara tetangga, Indonesia. Bedanya, di Tanah Air mengenai rumor pemerintah bakal mengenakan pajak. Pengenaan pajak ini pun bukan hal baru, karena pemerintah kolonial lebih dahulu menerapkannya melalui plembir, atau peneng. 

Baca Juga: Peminat membeludak, Kemenhub: Sepeda harus diatur

Aturan ini semakin ketat pada masa pendudukan Jepang, di mana otoritas tak segan-segan menjatuhkan denda bagi yang belum membayar. Biasanya, pemerintah Jepang akan mengumumkan kepada siapa pun agar segera membayarkan pajak sepeda di kantor terdekat lewat koran. 

Kementerian Perhubungan melalui juru bicaranya Adita Irawati dalam pemberitaan Kompas.com 1 Juli 2020 membantah kabar tersebut. Melalui keterangan tertulis, Adita menerangkan kementerian menggodok aturan terkait aspek keselamatan pada pesepeda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Wacana Terapkan Surat Izin dan Pelat Nomor bagi Sepeda di Malaysia"
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Selanjutnya: Dijual terbatas, harga sepeda balap Cervelo R5 Lamborghini mahalnya bukan main!




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×