Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Binance kembali menjadi sorotan regulator Amerika Serikat (AS). Jaksa federal AS tengah menyelidiki dugaan pelanggaran sanksi terhadap Iran oleh platform perdagangan aset kripto terbesar di dunia tersebut.
Mengutip Bloomberg News, Senin (21/9/2026), penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah Binance gagal mencegah aktivitas perdagangan tertentu yang melibatkan Iran melalui platformnya. Penyidik juga mendalami apakah aktivitas tersebut sengaja diizinkan oleh Binance.
Baca Juga: Harga Emas Tertahan, Terbebani Sentimen Era Suku Bunga Tinggi
Penyelidikan dipimpin kantor kejaksaan AS untuk wilayah Manhattan. Divisi kriminal Departemen Kehakiman AS (DOJ) di Washington juga terlibat dalam penyelidikan tersebut.
Binance mengatakan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran sanksi. Perusahaan juga menyatakan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Kami sepenuhnya bekerja sama dengan penegak hukum dan tetap berkomitmen untuk menemukan serta menutup aktivitas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Binance dalam pernyataannya.
DOJ menolak memberikan komentar. Sementara itu, kantor kejaksaan AS untuk wilayah Manhattan belum dapat memberikan tanggapan.
Baca Juga: Bursa Asia Menguat Selasa (22/9), Saham AI Kembali Reli dan Dolar AS Makin Perkasa
Bukan Pertama Kali Disorot AS
Penyelidikan terbaru menambah catatan pengawasan otoritas AS terhadap Binance. Pada 2023, pendiri sekaligus CEO Binance saat itu, Changpeng Zhao mengundurkan diri dan mengaku bersalah melanggar aturan anti-pencucian uang AS.
Kasus tersebut berakhir dengan kesepakatan senilai US$4,3 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun terhadap Binance.
Kali ini, fokus penyelidikan berkaitan dengan kepatuhan terhadap sanksi ekonomi AS terhadap Iran.
Penegakan sanksi menjadi semakin ketat seiring kebijakan Washington untuk membatasi akses ekonomi Iran dan kelompok yang disebut AS memiliki hubungan dengan Teheran.
Baca Juga: Kesepakatan Dagang Vietnam-AS Segera Diteken
Awal September 2026, pemerintah AS menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan dan individu yang disebut membantu Hezbollah dan kelompok proksi Iran lainnya di Timur Tengah.
Penyelidikan terhadap Binance tersebut berpotensi kembali menyoroti tantangan kepatuhan yang dihadapi industri aset kripto global.
Platform perdagangan kripto harus memastikan aktivitas pengguna tidak melanggar aturan sanksi, anti-pencucian uang, maupun ketentuan keuangan di berbagai yurisdiksi.














