Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Pandemi virus corona ternyata berdampak pada sistem kesehatan perempuan, salah satunya kehamilan. Dalam beberapa bulan ke depan bakal terjadi peningkatan jutaan kehamilan yang tidak diinginkan.
Data penelitian United Nations Population Fund (UNFPA), badan PBB di bidang kesehatan seksual dan reproduksi, mengungkapkan dampak pandemi Covid-19 dalam skala besar terhadap perempuan.
Kondisi tersebut lantaran sistem kesehatan mengalami kelebihan beban, penutupan fasilitas, atau hanya tersedia pelayanan terbatas kepada perempuan dan anak perempuan akibat wabah virus corona baru.
Sebagian perempuan juga memilih untuk melewatkan pemeriksaan medis yang penting di fasilitas kesehatan. Sebab, mereka ketakutan akan tertular virus corona yang tengah mewabah di seluruh dunia.
Baca Juga: Selama penguncian corona, kekerasan atas perempuan dalam rumahtangga meningkat
Gangguan pada rantai pasok global juga bisa berakibat pada keterbatasan ketersediaan alat kontrasepsi. Serta, kekerasan berbasis gender berpotensi meningkat karena perempuan tertahan di dalam rumah dalam jangka waktu yang lama.
Direktur Eksekutif UNFPA Dr. Natalia Kanem mengatakan, data baru tersebut menunjukkan dampak bencana Covid-19 yang dalam waktu dekat akan perempuan dan anak perempuan alami secara global.
"Pandemi ini akan memperparah ketidaksetaraan, jutaan perempuan dan anak perempuan sekarang berisiko kehilangan kemampuan untuk merencanakan keluarga mereka, melindungi tubuh dan kesehatan mereka,” kata Kanem dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5).
Data UNFPA menunjukkan, 47 juta perempuan di 114 negara berpenghasilan rendah-menengah tidak akan bisa mengakses alat kontrasepsi modern.
Baca Juga: Paus Fransiskus: Masyarakat harus berdiri di belakang perempuan yang alami kekerasan
Akibatnya, sebanyak 7 juta kehamilan tidak diinginkan akan terjadi jika karantina wilayah berlangsung hingga 6 bulan dan adanya gangguan pelayanan kesehatan.
Untuk setiap rentang tiga bulan karantina wilayah, akan bertambah sekitar dua juta perempuan yang tidak dapat menggunakan kontrasepsi modern.
Tak hanya itu, 31 juta tambahan kasus kekerasan berbasis gender akan terjadi bila karantina wilayah berlangsung hingga enam bulan. Untuk setiap tiga bulan karantina wilayah, ada tambahan 15 juta kasus kekerasan berbasis gender.
Program pencegahan sunat perempuan yang terganggu akibat wabah virus corona, kemungkinan akan terjadi dua juta kasus sunat perempuan hingga satu dekade ke depan yang seharusnya bisa dihindari.
UNFPA juga menyebutkan, Covid-19 akan mengganggu upaya untuk mengakhiri perkawinan anak, yang berpotensi mengakibatkan angka perkawinan anak meningkat hingga 13 juta pada periode 2020 hingga 2030, yang seharusnya dapat dihindari.
Baca Juga: Ini tip hindari pertengkaran suami istri dari Malaysia yang tuai kritik
“Kesehatan dan hak reproduksi perempuan harus dilindungi dengan segala cara. Pelayanan harus tetap berlanjut, persediaan harus tetap dikirimkan, dan kelompok rentan harus dilindungi dan didukung," ujar Kanem.
UNFPA memastikan bakal bekerjasama dengan pemerintah dan mitra kerja untuk memprioritaskan kebutuhan perempuan dan anak perempuan pada usia reproduksi.
Prioritasnya berfokus pada penguatan sistem kesehatan, pengadaan dan pengiriman pasokan penting untuk melindungi tenaga kesehatan, memastikan akses kesehatan seksual dan reproduksi, pelayanan untuk kasus kekerasan berbasis gender, serta mempromosikan komunikasi risiko dan keterlibatan masyarakat.
Kerjasama juga perlu untuk merespons secara mendesak selama terjadinya keadaan darurat kesehatan masyarakat, pandemi Covid-19, yang cukup menantang ini.
Penulis: Yohana Artha Uly
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dampak Covid-19, Diperkirakan Terjadi 7 Juta Kehamilan Tak Terduga"













