kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bongkar kasus pajak, whistleblower raih Rp 998 M


Rabu, 12 September 2012 / 13:00 WIB
ILUSTRASI. TRIBUN KALTIM/Aridjwana


Reporter: Edy Can, ABC | Editor: Edy Can

Seorang mantan bankir dan narapida kasus pajak yang membantu Direktorat Pajak Amerika Serikat atau Internal Revenue Service (IRS) memperoleh hadiah sebesar US$ 104 juta atau sekitar Rp 998,4 miliar. Hadiah ini karena membantu mengungkapkan kecurangan yang dilakukan UBS.

Whistleblower itu bernama Bradley Birkenfeld. Mantan pegawai UBS ini mengungkapkan kecurangan UBS yang membantu para kliennya untuk menghindari pembayaran pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Birkenfeld yang divonis bersalah pada 2008 silam sendiri mengaku membantu pengusaha Igor Olenicoff untuk menyembunyikan aset senilai US$ 200 juta dan menghindari pembayaran pajak senilai US$ 7,2 juta.

Selain mengungkapkan kesalahannya, Birkenfeld juga mengungkapkan kesalahan UBS yang menyembunyikan harta kekayaan kliennya di luar negeri. Alhasil, pada Februari 2009 lalu, UBS setuju membayar denda sebesar US$ 780 juta karena menawarkan tax haven bagi warga negara Amerika Serikat dan merilis rekening 5.000 nasabahnya.

Pengacara Birkenfeld Stephen M. Kohn mengatakan, kesaksian kliennya ini telah mampu menyelamatkan penerimaan pajak sebesar US$ 5 miliar dari 33.000 warga Amerika Serikat.

IRS sendiri telah mengirimkan 104 juta pesan kepada whistleblower di seluruh dunia untuk melaporkan dugaan praktik kecurangan pajak. "IRS juga mengirimkan 104 juta pesan kepada bank seluruh dunia untuk menghentikan kecurangan pajak atau bakal tertangkap," kata National Whistleblower Centre dalam rilisnya.

Menurut Kohn, kompensasi sebesar US$ 104 juta merupakan hadiah terbesar yang pernah diberikan kepada seorang whistleblower. Hadiah ini merupakan yang pertama kali diberikan oleh IRS.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×