kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Bos Yakuza Jepang Terbukti Selundupkan Material Nuklir dari Myanmar


Kamis, 09 Januari 2025 / 13:58 WIB
Bos Yakuza Jepang Terbukti Selundupkan Material Nuklir dari Myanmar
ILUSTRASI. Takeshi Ebisawa berpose dengan peluncur roket di sebuah gudang di Kopenhagen, Denmark, 3 Februari 2021, dalam foto dari pengaduan pidana Badan Penegakan Narkoba (DEA). Hakim Pengadilan Negeri AS/Distrik Selatan New York/Handout via REUTERS


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Bos kelompok Yakuza Jepang, Takeshi Ebisawa, pada hari Rabu (8/1) akhirnya mengakui telah menyelundupkan material nuklir dari Myanmar.

Pengakuan itu disampaikan Ebisawa di pengadilan federal New York. Material nuklir yang diselundupkan mencakup uranium dan plutonium tingkat senjata.

"Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Myanmar," kata Penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Edward Kim.

Baca Juga: Kim Jong Un Uji Coba Rudal Hipersonik Baru Saat Menlu AS Kunjungi Korsel

Departemen Kehakiman AS menjelaskan bahwa Ebisawa menyelundupkan bahan nuklir dari Myanmar ke negara lain. Tidak hanya itu, Ebisawa juga mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan narkotika internasional dan senjata.

Narkotika dalam jumlah dikirim Ebisawa ke Amerika Serikat sebagai imbalan atas persenjataan berat seperti rudal untuk digunakan di medan perang di Myanmar.

"Ia (Ebisawa) berupaya mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat sebagai imbalan atas persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara untuk digunakan di medan perang di Burma (Myanmar) dan mencuci apa yang ia yakini sebagai uang narkoba dari New York ke Tokyo," ungkap Departemen Kehakiman AS, dikutip Reuters.

Baca Juga: Donald Trump Siapkan Program Anti-Narkoba, Kartel Meksiko Jadi Target

Rencana Ebisawa terdeteksi dan dihentikan melalui kerja sama antara otoritas di AS, Indonesia, Jepang, dan Thailand.

Pada Februari 2024, otoritas AS mendakwa bos Yakuza tersebut dengan tuduhan berkonspirasi untuk menyelundupkan bahan nuklir dari Myanmar untuk digunakan oleh Iran dalam memproduksi senjata nuklir.

Dua tahun sebelumnya, Ebisawa didakwa dengan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×