kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Brasil menggugat dua raksasa tambang


Selasa, 01 Desember 2015 / 13:27 WIB
Brasil menggugat dua raksasa tambang


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yudho Winarto

RIO DE JANEIRO. Pemerintah Brasil bersiap melayangkan gugatan kepada BHP Billiton dan Vale SA, pemilik saham Samarco. Gugatan jumbo bernilai 20 miliar reais atau setara US$ 5,24 miliar itu dilayangkan, pasca insiden runtuhnya bendungan penampung limbah tambang (tailing) milik Samarco pada 5 November 2015.

Besaran gugatan kepada dua raksasa pertambangan dunia tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Brasil, Izabella Teixeira seperti dikutip Bloomberg, Senin (30/11). Insiden ini sendiri terjadi pada awal November 2015, yang mengakibatkan 60 juta meter kubik endapan lumpur dan limbah tambang Samarco tumpah ruah menghancurkan pemukiman penduduk.

Dari insiden tersebut, tercatat 13 orang kehilangan nyawa. Banjir limbah ini juga berdampak pada tercemarnya sungai-sungai di sekitar kawasan insiden.

Teixeira mengatakan, gugatan akan dilayangkan Pemerintah Brasil pada awal pekan ini. Luis Inacio Adams, Jaksa Agung Brasil menambahkan, dana gugatan kelak akan digunakan untuk membersihkan serta merehabilitasi kawasan bencana, tepatnya di wilayah Rio Doce Valley.

Proses pemulihan lingkungan diprediksi akan memakan waktu sekitar 10 tahun ke depan. Sementara bagi masyarakat, telah dialokasikan dana hingga US$ 360 juta untuk mengganti semua kerugian tersebut.

Sebelumnya, Samarco juga telah dijatuhi denda sebesar 250 juta reais oleh Badan Lingkungan Hidup Brasil, IBAMA. Menurut catatan IBAMA, daratan yang tergenangi lumpur mencapai jarak 80 kilometer dari lokasi insiden. Kejadian ini juga menyebabkan biota sungai mati dan sumber mata air warga tertutup.

Pembekuan rekening

Rabu pekan lalu (25/11), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan bahwa lumpur dari tanggul yang jebol itu beracun. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Samarco yang menyebut, air limbah tambang mereka tidak akan menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia.

Vale dan BHP menyatakan akan ikut bertanggung jawab. Dalam pernyataan resmi Jumat (27/11), dua perusahaan itu menyatakan akan mengalokasikan sejumlah dana untuk merehabilitasi lingkungan yang terdampak insiden jebolnya bendungan limbah. Namun, mereka tidak menyebutkan, jumlah dana yang akan dialokasikan bagi penanggulangan bencana tersebut.

Saat ini, Brasil telah membekukan dana pada rekening Samarco yang senilai US$ 108,4 juta. Akhir pekan lalu, harga saham Vale SA turun 5,78%.      




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×