kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Cara Warren Buffett dan Masayoshi mengelola kerugian besar karena kesalahan investasi


Kamis, 21 Mei 2020 / 20:18 WIB
Cara Warren Buffett dan Masayoshi mengelola kerugian besar karena kesalahan investasi
ILUSTRASI. Keduanya terkenal dalam berinvestasi, Warren Buffett dan Masayoshi Son juga melakukan kesalahan dan mengakuinya.


Sumber: CNN | Editor: Noverius Laoli

Buffett, yang biasanya menghindari saham teknologi, tidak berinvestasi di Apple sampai 2016. Investasi awalnya di Apple sebesar US$ 1 miliar sekarang bernilai sekitar US$ 78 miliar, yang mencakup tidak hanya pengembalian pasar tetapi penambahan stabil dari Berkshire ke sahamnya selama empat tahun terakhir.

Namun, sekarang ada beberapa tanda kemungkinan celah antara SoftBank dan pendiri Alibaba Jack Ma. SoftBank mengatakan hari Senin bahwa Ma akan meninggalkan posisi dewan direksi setelah hampir 13 tahun bertugas sebagai direktur SoftBank.

Baca Juga: Perusahaan investasi SoftBank mencatat kerugian Rp 262 triliun pada 2019

Ini menunjukkan bahwa Son dan Buffett - keduanya multi-miliarder - dapat membuat kesalahan di pasar, sama seperti kita semua. Dan kegagalan pengambilan saham sesekali mereka mungkin semua alasan mengapa sebagian besar investor hanya harus berpegang teguh pada exchange traded fund (ETF).

Lagipula, Buffett sendiri telah berulang kali mengatakan bahwa setelah dia meninggal, rencananya adalah meminta wali amanat menginvestasikan 90% warisan istrinya dalam dana indeks S&P 500 yang murah - bukan Berkshire Hathaway atau saham individual lainnya.

SOFTBANK




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×