Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Para pendatang yang tiba di Hong Kong dari negara mana pun mulai Kamis nanti akan ditempatkan di bawah karantina rumah atau pengawasan medis selama 14 hari.
Kebijakan ini diambil saat pemerintah Hong Kong memperpanjang peringatan perjalanan mencakup semua negara di luar negeri.
Baca Juga: Jepang rilis alat uji corona yang hasilnya keluar dalam 15 menit, harga Rp 3,5 juta
Dilansir dari South China Morning Post, pembatasan baru ini tidak berlaku untuk kedatangan dari Makau atau Taiwan. Mereka yang tiba dari daratan China telah diminta untuk mengisolasi di rumah sejak bulan lalu.
Pengetatan peraturan itu dilakukan ketika seorang siswa Hong Kong berusia 18 tahun yang kembali dari Swiss pada 15 Maret dan dites positif virus corona. Siswa yang berkebangsaan Prancis tersebut kini sedang dirawat di rumah sakit.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan bahwa keputusan itu dibuat setelah para pejabat tinggi bertemu dengan para penasihat ahli, yang menyimpulkan bahwa upaya untuk mengekang penyebaran virus corona harus bergeser untuk mengendalikan infeksi impor.
Pasalnya jumlah kasus virus corona di luar negeri kini telah melebihi total kasus yang terjadi di daratan Cina.
Baca Juga: Aktor Idris Elba positif corona tanpa gejala awal
Mempertimbangkan gelombang kedua infeksi impor dalam pandemi, Lam juga mengumumkan bahwa dimulainya kembali kegiatan di sekolah pada tanggal 20 April adalah suatu hal yang sangat mustahil dan pemerintah akan terus tidak mengorganisir acara berskala besar.