kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Cegah Shutdown, Trump Teken RUU Pendanaan


Senin, 17 Maret 2025 / 05:05 WIB
Cegah Shutdown, Trump Teken RUU Pendanaan
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Evelyn Hockstein


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani RUU Pendanaan sementara yang menghindari shutdown pemerintahan. Dengan demikian, pemerintah akan tetap beroperasi hingga akhir tahun fiskal. Hal ini juga membuka jalan bagi anggota parlemen Partai Republik untuk beralih ke RUU Perbatasan dan Pajak yang ingin mereka sahkan dalam beberapa bulan mendatang.

Presiden menandatangani undang-undang tersebut saat berada di Florida selama akhir pekan. Hal tersebut dikatakan, Gedung Putih, Sabtu (15/3), dalam sebuah pernyataan melalui email, seperti dikutip Bloomberg.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini,
pastikan Anda sudah mendaftar dan login

Hanya Rp 5,000 untuk membaca artikel ini.




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×