kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Cegah Shutdown, Trump Teken RUU Pendanaan


Senin, 17 Maret 2025 / 05:05 WIB
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Evelyn Hockstein


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani RUU Pendanaan sementara yang menghindari shutdown pemerintahan. Dengan demikian, pemerintah akan tetap beroperasi hingga akhir tahun fiskal. Hal ini juga membuka jalan bagi anggota parlemen Partai Republik untuk beralih ke RUU Perbatasan dan Pajak yang ingin mereka sahkan dalam beberapa bulan mendatang.

Presiden menandatangani undang-undang tersebut saat berada di Florida selama akhir pekan. Hal tersebut dikatakan, Gedung Putih, Sabtu (15/3), dalam sebuah pernyataan melalui email, seperti dikutip Bloomberg.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini,
pastikan Anda sudah mendaftar dan login

Hanya Rp 5,000 untuk membaca artikel ini.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×