kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Cegah Shutdown, Trump Teken RUU Pendanaan


Senin, 17 Maret 2025 / 05:05 WIB
Cegah Shutdown, Trump Teken RUU Pendanaan
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Evelyn Hockstein


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani RUU Pendanaan sementara yang menghindari shutdown pemerintahan. Dengan demikian, pemerintah akan tetap beroperasi hingga akhir tahun fiskal. Hal ini juga membuka jalan bagi anggota parlemen Partai Republik untuk beralih ke RUU Perbatasan dan Pajak yang ingin mereka sahkan dalam beberapa bulan mendatang.

Presiden menandatangani undang-undang tersebut saat berada di Florida selama akhir pekan. Hal tersebut dikatakan, Gedung Putih, Sabtu (15/3), dalam sebuah pernyataan melalui email, seperti dikutip Bloomberg.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini,
pastikan Anda sudah mendaftar dan login

Hanya Rp 5,000 untuk membaca artikel ini.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×