kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

CEO McDonald's undur diri, harga saham lompat


Kamis, 29 Januari 2015 / 11:42 WIB
CEO McDonald's undur diri, harga saham lompat
ILUSTRASI. Manfaat Bunga Teratai untuk Kesehatan


Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

CALIFORNIA. Di tengah tahun yang sulit bagi bisnis McDonald's, Chief Executive Officer Don Thompson mengundurkan diri setelah menjabat selama dua tahun. Pengunduran diri Thompson berlaku efektif 1 Maret mendatang. McDonald's juga akan mengangkat CEO baru.

Berdasarkan pernyataan resmi McDonald's, Senior Executive Vice President and Chief Brand Officer Steve Easterbrook akan menggantikan posisi Thompson.

Sebelumnya, Easterbrook bertindak sebagai pimpinan McDonald's Eropa. "Easterbrook akan memimpin restoran cepat saji McDonald dan berupaya meningkatkan penjualan, inovasi menu, dan menciptakan infrastruktur bagi inisiatif digital," jelas McDonald's dalam rilis resminya.

Selain itu, CFO Pete Bensen juga akan berubah posisinya menjadi Chief Administrative Officer. Sedangkan Kevin Ozan, yang saat ini menjabat sebagai corporate controller, akan menjadi CFO baru McDonald's.

Pada Jumat (23/1) lalu, McDonald's menyampaikan update kinerja terbarunya yakni guncangan di pasar AS, masalah yang berkelanjutan di Asia, dan pergerakan fluktuatif mata uang yang dihadapi.

Sesaat setelah pengumuman pengunduran diri CEO Thompson, saham McDonald's langsung mendaki 3%.

Selama Thompson menjabat sebagai CEO, harga saham McDonald's nyaris bergerak flat. Padahal, indeks Dow Jones melonjak 33% dan indeks S&P 500 naik 47%.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×