kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45874,39   11,11   1.29%
  • EMAS1.350.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China Ancam Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Separatis Taiwan


Sabtu, 22 Juni 2024 / 09:44 WIB
China Ancam Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap Separatis Taiwan
Seorang pelaut Taiwan di atas kapal Angkatan Laut Taiwan melihat ke arah kapal perang China saat bernavigasi di perairan lepas pantai barat Taiwan, dalam gambar selebaran yang dirilis pada 23 Mei 2024. Kementerian Pertahanan Taiwan/Handout via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China pada Jumat mengancam akan menjatuhkan hukuman mati bagi kelompok separatis kemerdekaan Taiwan yang dianggap "keras kepala".

Meskipun pengadilan China tidak memiliki yurisdiksi atas Taiwan, yang diperintah secara demokratis, ancaman ini menunjukkan peningkatan tekanan dari Beijing.

China, yang menganggap Taiwan sebagai wilayahnya, telah menunjukkan ketidaksukaannya terhadap Presiden Taiwan Lai Ching-te sejak ia menjabat bulan lalu. Beijing menyebut Lai sebagai seorang "separatis" dan melakukan latihan perang segera setelah pelantikannya.

Taiwan mengeluhkan pola tekanan yang meningkat dari China sejak kemenangan Lai dalam pemilu Januari lalu, termasuk tindakan militer, sanksi perdagangan, dan patroli penjaga pantai di sekitar pulau-pulau yang dikuasai Taiwan.

Baca Juga: Taiwan Siaga, Kapal Selam Nuklir China Menampakkan Diri di Selat Taiwan

Pedoman baru dari Beijing menyatakan bahwa pengadilan, jaksa, badan keamanan publik, dan negara China harus “menghukum berat para pelaku kemerdekaan Taiwan yang memecah belah negara dan menghasut kejahatan pemisahan diri sesuai dengan hukum, dan dengan tegas membela kedaulatan nasional, persatuan, dan integritas wilayah,” menurut laporan kantor berita Xinhua yang dikelola pemerintah.

Pedoman ini dikeluarkan berdasarkan undang-undang yang sudah ada, termasuk undang-undang anti-suksesi tahun 2005 yang memberi China dasar hukum untuk tindakan militer jika Taiwan memisahkan diri atau tampak akan memisahkan diri.

Sun Ping, pejabat Kementerian Keamanan Publik China, mengatakan hukuman maksimum untuk "kejahatan pemisahan diri" adalah hukuman mati. “Pedang tajam penindakan hukum akan selalu menggantung tinggi,” katanya.

Baca Juga: Xi Jinping Klaim AS ingin China Menyerang Taiwan, Ini Tanggapan Amerika

Dewan Urusan Daratan Taiwan mengecam langkah Beijing dan mendesak rakyatnya untuk tidak merasa terancam oleh China. 

“Pemerintah Beijing tidak memiliki yurisdiksi atas Taiwan, dan hukum serta norma komunis China tidak mengikat rakyat kami. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merasa nyaman dan tidak terintimidasi oleh Partai Komunis China,” katanya dalam pernyataan.

Pedoman tersebut merinci kejahatan yang dapat dihukum, termasuk mendorong masuknya Taiwan ke organisasi internasional yang mensyaratkan status kenegaraan, melakukan “pertukaran resmi eksternal,” dan “menekan” pihak, kelompok, dan orang-orang yang mendorong “penyatuan kembali.”

Lai Ching-te telah berulang kali menawarkan untuk mengadakan pembicaraan dengan China, tetapi ditolak. Dia menegaskan bahwa hanya rakyat Taiwan yang bisa menentukan masa depan mereka.

Baca Juga: Presiden Taiwan: China Memandang Eliminasi Taiwan sebagai Tujuan Nasional

China sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Taiwan, termasuk Hsiao Bi-khim, mantan duta besar de facto Taiwan untuk Amerika Serikat yang sekarang menjadi wakil presiden Taiwan. 

Namun, hukuman ini memiliki dampak praktis yang kecil karena pengadilan China tidak memiliki yurisdiksi di Taiwan, dan pemerintah Taiwan menolak klaim kedaulatan Beijing. Pejabat senior Taiwan, termasuk presidennya, juga tidak mengunjungi China.




TERBARU

[X]
×