kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.988.000   -4.000   -0,13%
  • USD/IDR 17.017   7,00   0,04%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

China Batasi IPO Perusahaan Red Chip di Hong Kong, Perusahaan Diminta Pindah Domisili


Selasa, 17 Maret 2026 / 22:04 WIB
China Batasi IPO Perusahaan Red Chip di Hong Kong, Perusahaan Diminta Pindah Domisili
ILUSTRASI. Hang Seng Hong Kong - Bursa Asia (REUTERS/Tyrone Siu)


Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas sekuritas China membatasi beberapa perusahaan red-chip, perusahaan China yang terdaftar di luar negeri tapi memiliki aset dan bisnis di China untuk melakukan initial public offering (IPO) di Hong Kong. Perusahaan-perusahaan ini diminta memindahkan domisili kembali ke China sebelum melantai di bursa, menurut pernyataan China Securities Regulatory Commission (CSRC).

CSRC menjelaskan, pengawasan terhadap red-chip sudah lama dilakukan karena struktur kepemilikan yang tidak transparan dan risiko kepatuhan yang relatif tinggi. Sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan beberapa kandidat IPO baru-baru ini diarahkan untuk tidak mendaftar di Hong Kong tanpa melakukan perubahan struktur perusahaan. Belum jelas berapa banyak perusahaan yang menerima arahan ini.

Sejak Desember 2025, CSRC telah mengizinkan lima perusahaan red-chip menyelesaikan dokumen untuk listing di luar negeri. Di bawah aturan baru sejak Maret 2023, perusahaan dengan struktur kompleks seperti red-chip perlu mendapatkan persetujuan Beijing sebelum menggalang dana di luar negeri. Pemerintah menilai apakah struktur ini diperlukan dan sesuai aturan, terutama bila dibentuk setelah aturan baru diberlakukan.

Baca Juga: Qualcomm Gelar Program Buyback Saham US$ 20 Miliar dan Kerek Pembayaran Dividen

Saat ini, lebih dari 530 perusahaan telah mengajukan permohonan IPO di Hong Kong. CSRC menegaskan langkah ini adalah bagian dari pengawasan reguler dan tetap mendukung perusahaan yang ingin melantai secara legal di Hong Kong maupun pasar luar negeri lainnya.

Langkah Beijing ini berbeda dengan upaya Hong Kong yang baru-baru ini mengusulkan penurunan ambang batas nilai pasar untuk perusahaan dengan struktur saham dual-class, guna meningkatkan daya saing bursa. Tahun lalu, Hong Kong menjadi pasar IPO terbesar di dunia, dengan perusahaan China menyumbang 77% kapitalisasi pasar di akhir 2025.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×