kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.049   32,00   0,19%
  • IDX 7.048   -43,45   -0,61%
  • KOMPAS100 972   -4,90   -0,50%
  • LQ45 716   -1,68   -0,23%
  • ISSI 251   -1,25   -0,50%
  • IDX30 389   -0,10   -0,03%
  • IDXHIDIV20 487   -1,85   -0,38%
  • IDX80 110   -0,59   -0,54%
  • IDXV30 135   -0,95   -0,70%
  • IDXQ30 127   0,03   0,02%

China Kejar Pajak dari Orang Kaya yang Pegang Saham Di Luar Negeri


Selasa, 31 Maret 2026 / 16:52 WIB
China Kejar Pajak dari Orang Kaya yang Pegang Saham Di Luar Negeri
ILUSTRASI. Pemerintah China mengejar pajak dari perwalian luar negeri yang memegang saham di perusahaan yang terdaftar di Hong Kong (REUTERS/Maxim Shemetov)


Sumber: Bloomberg | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah China sedang mengintensifkan upaya untuk mengenakan pajak pada perwalian luar negeri yang memegang saham di beberapa perusahaan yang terdaftar di Hong Kong. Ini strategi pemerintah China menindak struktur yang telah digunakan oleh orang-orang super kaya di negara itu untuk menginvestasikan miliaran dolar di luar negeri.

Bloomberg melaporkan, mengutip sejumlah sumber yang mengetahui hal ini, otoritas di sejumlah provinsi dan kota di China, termasuk Jiangsu dan Shenzhen, telah menuntut pemilik perwalian melaporkan informasi keuangan terperinci, termasuk keuntungan investasi dari dividen dan penjualan saham.

Dalam setidaknya satu kasus, biro pajak setempat berupaya mengenakan pungutan 20% atas keuntungan investasi, ditambah denda tambahan, kata salah seorang sumber. Otoritas di provinsi lain menuntut pengungkapan pendapatan yang diperoleh dari perwalian luar negeri selama dua tahun terakhir, kata sumber lainnya.

Baca Juga: Aktivitas Pabrik China Tumbuh Tertinggi dalam Setahun Meski Risiko Perang Meningkat

Salah seorang sumber menuturkan, sejak 2025 lalu, pemerintah Shanghai juga menuntut data pendapatan selama tiga tahun. Administrasi Perpajakan Negara tidak menanggapi permintaan komentar dari Bloomberg.

Langkah ini menegaskan penindakan terhadap struktur investasi offshore yang telah lama dianggap sebagai area abu-abu dalam penegakan pajak. Ini merupakan bagian dari upaya Beijing yang semakin gencar mengejar pajak atas uang yang disimpan di luar negeri.

Perusahaan perwalian yang sekarang menjadi target petugas pajak telah digunakan untuk berinvestasi di perusahaan yang didirikan di luar negeri, termasuk perusahaan red-chip, yang terdaftar di luar negeri tetapi menawarkan paparan ke perusahaan China.

Baca Juga: China Bentuk Organisasi Data Global untuk Dorong Standar Industri

Perusahaan trust offshore telah lama menjadi kendaraan populer bagi pemegang saham perusahaan yang ingin melakukan pencatatan di Hong Kong. Salah satu alasan utamanya investor bisa menghindar dari pengawasan otoritas pajak daratan China.

Menurut sumber tersebut, beberapa pemilik perusahaan ragu-ragu membuat trust dengan portofolio saham yang berniat IPO di Hong Kong beberapa waktu ke depan. “Kami melihat banyak yang sudah memiliki struktur ini meninjau kembali struktur mereka,” kata Clifford Ng, mitra pengelola Firma Hukum Zhong Lun di Hong Kong.

Pemerintah China belakangan memang agresif mencari cara menaikkan pendapatan pajak, untuk menghadapi perekonomian yang lesu. Otoritas pajak China telah mengintensifkan upaya untuk memungut pajak atas aset luar negeri warga yang tidak diungkapkan.

Baca Juga: Kapal China Akhirnya Melintasi Selat Hormuz, Sempat Putar Balik di Tengah Ketegangan

Selain itu, otoritas China juga memperluas pengawasan kepada individu yang kekayaannya tidak setinggi para ultra high net worth individual (UNHWI). Dua tahun lalu, China sudah menargetkan kaum ultra kaya.

Menurut data pemerintah China, pendapatan pajak penghasilan pribadi China melonjak 11,5% dari 2024 menjadi rekor 1,62 triliun yuan tahun lalu.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×