kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

China larang penerbangannya bayar karbon ke Eropa


Senin, 06 Februari 2012 / 10:05 WIB
China larang penerbangannya bayar karbon ke Eropa
ILUSTRASI. Investor masih wait and see, berikut proyeksi IHSG hari ini, Rabu (16/2)


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

BEIJING. Maskapai penerbangan milik China dilarang membayar tagihan emisi karbon yang ditetapkan sepihak oleh Uni Eropa. Hal tersebut disampaikan lembaga penerbangan sipil China, atau Civil Aviation Administration of China (CAAC) seperti yang dilansir kantor berita China, Xinhua.

CAAC hari ini (6/2) menyatakan, larangan membayar tagihan emisi karbon kepada Uni Eropa itu berlaku bagi semua maskapai milik China yang beroperasi ke Eropa. Kebijakan tersebut menurut CAAC sudah mendapat dukungan dari Kabinet China.

Reaksi dari CAAC bermula dari kebijakan Uni Eropa yang mengharuskan maskapai penerbangan yang beroperasi di Eropa membayar emisi karbon mulai 1 Januari lalu. "Maskapai China termasuk dalam skema aturan maskapai dari Uni Eropa itu, dan inilah yang mengundang keprihatinan kami," kata pernyataan resmi CAAC hari ini (6/2).

Sebelumnya, aturan ini mendapat pertentangan dari pengusaha maskapai India dan juga Amerika Serikat (AS). Mereka keberatan karena aturan Uni Eropa itu dinilai melanggar ketentuan hukum internasional.

Xinhua melaporkan, diperkirakan ada 4.000 penerbangan akan membayar tagihan emisi karbon kepada Uni Eropa. Saat ini, China mempertimbangkan untuk membuat langkah hukum guna melindungi bisnis penerbangan domestiknya. China berharap, Uni Eropa memberikan solusi agar kerjasama bilateral kedua negara tetap terjaga.



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×